Mohon tunggu...
abdul hannan yusuf
abdul hannan yusuf Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sedang belajar menulis

Hanyalah seorang manusia yang masih hijau di dunia sastra

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tradisi Pernikahan Adat Minangkabau

24 Juni 2021   20:09 Diperbarui: 24 Juni 2021   20:22 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nikah (asal kata dari pernikahan)  adalah "ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama". Pernikahan merupakan salah satu acara yang penting bagi laki-laki dan perempuan yang akan tumbuh kembang menjadi orang yang dewasa. Pernikahan pada umunya ada di berbagai kelompok etnik yang ada di Indonesia, Khususnya Minangkabau. Dalam adat Minangkabau, Prosesi pernikahan terbagi dua yaitu sebelum akad nikah, dan sesudah akad nikah.

Berikut ini Rangkaian prosesi pernikahan adat di minangkabau:

1. Maresek

        Ini adalah tahap pertama dalam tata cara pernikahan adat Minangkabau. Tahap ini ditandai dengan kunjungan utusan dari pihak keluarga perempuan ke kediaman keluarga laki-laki. Dalam pertemuan ini pihak dari Calon Mempelai Perempuan akan membawa hasil buah tangan sebagai bentuk sopan santun dan berusaha untuk mencari kecocokan antara calon mempelai laki-laki dengan calon mempelai perempuan.

2. Maminang dan Batimbang Tando

        Setelah tahap pertama membuahkan hasil yang baik, maka akan dilanjutkan ke prosesi maminang. Di tahap ini calon mempelai lelaki akan dipinang oleh pihak dari calon mempelai perempuan. Jika maminang berhasil mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak, maka akan dilakukan dengan batimbang tando, yaitu pertukaran simbol sebagai bentuk keputusan mutlak antara kedua belah pihak. Simbol-simbol yang ditukarkan ini biasanya memiliki nilai bersejarah atau penting bagi keluarga.

 3. Mahanta Siriah

        Untuk memastikan kelancara acara, calon mempelai akan memohon doa restu kepada kakak yang sudah menikah, mamak (saudara laki-laki dari ibu), saudara ayah, dan orang yang dituakan dalam keluarga. Dalam acara ini, calon mempelai laki-laki membawa daun nipah dan tembakau, sementara calon mempelai perempuan, diwakiliki oleh kerabat perempuanya, membawa daun sirih. Tahapan ini bertujuan untuk mempublikasikan rencana pernikahan antara kedua calon mempelai tersebut.

4. Babako-Babaki

       Prosesi ini berlangsung beberapa hari sebelum acara akad nikah dimulai. Prosesi ini ditandai dengan dijemputnya calon mempelai perempuan oleh bako, pihak keluarga ayahnya untuk diberi nasihat oleh para tetua bako. Setelah itu calon mempelai perempuan akan diarak pulang kerumahnya oleh bako dengan membawa berbagai macam barang sebagai bentuk kepedulian bako kepada calon mempelai perempuan dalam meringankan beban keluarganya saat prosesi acara pernikahan.

5. Malam Bainai

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun