Mohon tunggu...
Abdi Zaki Rohmatulloh
Abdi Zaki Rohmatulloh Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Prodi Informatika Universitas Muhammadiyah Malang

Selamat Membaca! Semoga tulisan dari saya ini bermanfaat bagi kalian semua.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Orientasi Cyber Ethics dan Cyber Security Awareness

28 November 2020   15:54 Diperbarui: 28 November 2020   16:00 776
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pada saat pandemi seperti sekarag ini penggunaan internet merupakan kebutuhan pokok yang tidak terelakan pada kehidupan sehari hari. Internet memberikan berbagai macam kemudahan dan manfaat yang bisa langsung dirasakan oleh penggunanya. Kemudahan mendapatkan maupun menyampaikan berita atau informasi merupakan manfaat yang internet tawarkan. Melihat manfaat yang ditawarkan maka banyak UMKM yang berlomba menerapkan teknologi internet pada proses bisnis mereka. 

UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) adalah suatu usaha atau bisnis yang skalanya kecil dengan maksimum skala usahanya mencapai 1 milyar. UMKM menggunakan jaringan internet sebagai media pemasaran dan penjualan melalui ecommerce dan sosial media, maupun menggunakan jaringan internet sebagai sarana dalam menjalankan sistem informasi yang ada. Penerapan teknologi digital memiliki tujuan untuk meningkatkan proses daya saing bisnis secara global. UMKM akan lebih mudah dan cepat dalam mengambil keputusan berdasarkan informasi yang ada guna meningkatkan daya saing bisnis mereka.

Selain memberikan berbagai macam keuntungan, penggunaan internet juga memberikan suatu tantangan bagi penggunanya. Pengguna internet atau biasa disebut dengan netter sering kerap kali menjadi korban bahkan secara tidak sadar menjadi pelaku kejahatan siber (cybercrime). Cybercrime merupakan suatu tindakan illegal yang dilakukan menggunakan jaringan internet sebagai media untuk menjalankan niat buruk kepada orang lain, mulai dari kasus pelecehan, penipuan hingga pencurian bahkan tindakan terorisme.

Data pada dunia siber menjadi sesuatu yang rentan terhadap tindakan kejahatan dikarenakan masih kurangnya kesadaran pengguna internet dalam mengelola dan mengamankan data pada dunia siber. Sehingga UMKM dalam mengelola data sebagai sumber informasi harus lebih berhati hati dan perduli terhadap setiap kemungkinan yang dapat menyebabkan kebocoran data. Hal serupa juga diutarakan oleh (Chandarman & Niekerk, 2017) dengan melakukan penelitian di tiga kampus pada lembaga pendidikan swasta pada Propinsi KwaZulu Natal di Afrika Selatan menemukan bahwa lemahnya pengetahuan siswa terhadap pemahaman kejahatan siber.

Kasus cyber crime seperti infeksi virus, pencurian identitas dan peretasan disebabkan karena kurangnya pengetahuan dan kecerobohan dari pengguna internet. Dengan pengetahuan yang baik dapat memberikan pemahaman terhadap dampak penggunaan internet baik yang positif maupun yang negatif. Tingkat pengetahuan yang dimiliki akan membuat masyarakat menjadi lebih perduli terhadap cyber crime. Sehingga dengan pengetahuan internet (internet knowledge) yang dimiliki oleh setiap pengguna internet akan meningkatkan kesadaran keamanan siber (cyber security awareness).

Cyber security (keamanan siber) merupakan kemampuan dalam berlindung dan bertahan terhadap cyber attack. Dengan adanya cyber security yang telah diterapkan ini membuat cyberspace aman dari cybercrime, baik sebagai target maupun alat melakukan kejahatan dari akses yang tidak sah atau illegal(unauthorized), perubahan data dan gangguan dari luar. 

Cyberspace (Dunia Maya) merupakan sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru berbentuk virtual (tidak langsung dan tidak nyata). Cyber security juga bisa sebagai benteng pertahanan bagi pengguna internet akan berbeda antara satu individu dengan individu yang lain. Hal ini dikarenakan perbedaan tingkat kesadaran (awareness) yang ada pada diri setiap pengguna. 

Cyber security awareness merupakan aktivitas dalam memusatkan seluruh perhatian individu dalam mengatasi serangkaian masalah yang ada pada dunia siber. Sehingga untuk dapat mengoptimalkan cyber security dari serangan kejahatan yang ada diperlukan cyber security awareness bagi setiap pengguna. Peningkatan keamanan siber dilakukan dengan meningkatkan kesadaran dari pengguna internet, dimana pengguna internet adalah manusia. Manusia menjadi salah satu faktor dalam kesadaran keamanan siber (cyber security awareness), dimana manusia seringkali menjadi pertahanan awal dalam pengamanan aset, (informasi).

Manusia sebagai pengguna internet memiliki pandangan yang bermacam macam terkait dengan keamanan siber. Sebagian orang memiliki pendapat jika seluruh informasi yang ada di internet adalah gratis yang boleh dinikmati oleh setiap penggunanya. Maka dari itu diperlukan pedoman (peraturan tertulis) agar jumlah penyalahgunaan komputer tidak meningkat secara drastis, dikarenakan individu cenderung memiliki persepsi untuk bebas melakukan apapun. Hal ini menjadi landasan seseorang "menghalalkan" tindakan cyber crime. Perbedaan pandangan akan tindakan kejahatan siber dipengaruhi oleh perbedaan pandangan etis.

Etika berdasarkan sudut pandang preskriptif merupakan studi dan pengembangan standar etika individu dalam hal perilaku, perasaan, hukum dan kebiasaan yang dapat meyimpang dari standar etika secara universal. Ketidak jelasan batasan etika dalam dunia maya menyebabkan munculnya berbagai bentuk kejahatan. Meskipun prinsip prinsip etika kerap dijadikan landasan dalam pembuatan peraturan (hukum), namun etika dalam hukum tidak bisa menggantikan fungsi dari moralitas. Namun, menurut (Kamil, 2014) penggunaan komputer secara tidak etis dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan dan kejahatan jika hal itu dianggap merugikan pihak lain.

Pemahaman atas masalah masalah etis sangat diperlukan dalam menghadapi dilema etika. Sehingga diperlukan moral judgment (penilaian moral) pada setiap individu. Moral judgment merupakan kemampuan untuk membuat keputusan berdasarkan moral yang paling ideal. Perbedaan penilaian moral antar individu disebabkan oleh perbedaan orientasi etika yang ada pada tiap individu pengguna internet. Orientasi etika pada diri seseorang dibedakan menjadi idealisme dan relativisme. Perbedaan orientasi etika pada setiap individu akan membuat moral judgment yang berbeda sehingga melahirkan suatu dasar tindakan yang berbeda pula, termasuk pada aktivitas dalam penggunaan internet. Para ahli berpendapat bahwa masih terdapat keterbatasan pengetahuan dan kesadaran dari pengguna internet terhadap kejahatan siber.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun