Mohon tunggu...
M Nasir Ali
M Nasir Ali Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Ayah empat anak, menulis kondisi sekitar untuk dijadikan ibrah bagi hakikat kehidupan. Salam hangat

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Duh! PNS Tidak Kerja 371 Hari

3 Maret 2016   15:50 Diperbarui: 3 Maret 2016   15:56 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor Pemerintah Kecamatan Wawo, Ayu Bi Rahman, diduga melalaikan tugas sebanyak 371 hari. Tindakan tidak mendidik dan jauh dari semangat pengabdian aparatur itu menjadi  temuan Inspektorat Kabupaten Bima. Namun, berdasarkan informasi dari Camat Wawo, Syafruddin Daud, SSos, ketidakhadiran Ayu  sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir.

Hanya saja, kata Syafruddin, staf Bagian Perekonomian  Kantor Kecamatan Wawo yang juga warga Kota Bima itu tetap hadir hanya beberapa hari saat menerima gaji saja, kemudian meninggalkan kantor hingga muncul gajian berikutnya. Bahkan, tidak ada kabar berita mengenai alasan ketidakhadirannya di kantor Kecamatan Wawo.

“Kita sesalkan tindakan oknum PNS yang tanpa alasan yang jelas sengaja meninggalkan tugas dan tanggungjawabnya sebagai PNS,” ujar Camat Wawo usai apel pagi di halaman kantor sementara, Rabu (2/3).

Tugas dan fungsi PNS itu, katanya, sudah jelas dan mereka sudah memahaminya.  Termasuk risiko jika tidak masuk kantor pada jam kerja. Oleh karena itu, bukan hanya rajin saat menerima gaji dari Negara, tetapi yang lebih penting adalah melaksanakan tugas dan fungsinya (Tupoksi) sebagai abdi Negara.

Katanya, temuan Inspektorat itu  akan disampaikan ke Pemerintah Pusat dan bergantung bagaimana tindakan terhadap Ayu. Secara manusiawi, pegawai yang lain tentu  kurang senang kebiasaan buruk seperti itu. Namun, yang berhak menilai dan memberikan sanksi adalah Inspektorat dan Bupati Bima.

Dia mengaku sudah sering mengingatkan agar PNS tetap mematuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku, caranya  bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kita berharap agar seluruh PNS di Wawo tetap mengedepankan rasa tanggungjawab baik terhadap atasan maupun kepada Tuhan yang Mahamelihat apa saja yang kita lakukan,” katanya.

 

 

 

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun