Entah dari mana awalnya, banyak berbagai kepanitiaan ulang tahun Kemerdekaan RI di beberapa RT dan RW di Jawa Barat, untuk mendapatkan dana pelaksanaan peringatan Kemerdekaan RI umumnya mereka berjejer di tengah jalan raya terdiri dari remaja putra dan putri sembari memegang ember kecil, kotak kardus, dan serok ikan meminta-minta atau mengemis uang dari para pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor. Dalam jalur sepanjang jalan, bisa dialami oleh setiap pengemudi sampai lima titik pengemisan, lalu pada jalan yang lainnya akan bertemu keadaan yang sama dan semua mereka sangat mengganggu perjalanan apalagi berkesan memaksa dan bisa membahayakan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kita sebagai warga kota, heran juga apakah mereka remaja putra-putri ini yang melakukan aksi pengemisan di jalan raya mendapat izin dari pemerintah daerah atau mendapat izin dari polisi lalu lintas, karena kejadian seperti ini selalu terjadi setiap tahun. Diamnya pemerintah daerah serta diamnya aparat penegak hukum, berkesan kesewenangan pengemisan cara seperti ini adalah merupakan pembiaran yang sebenarnya mereka telah nyata melanggar hukum dalam ketertiban serta keamanan jalan raya. Melalui tulisan ini, diharapkan kepada para walikota dan bupati bisa menertibkan dan melarang gaya dan cara pengemisan mencari dana seperti ini. Kami sebagai warga sangat menyayangkan kinerja para walikota dan bupati di wilayah Jawa Barat yang tidak memperhatikan masalah ini dan mereka para walikota dan bupati seperti tidak mengetahui bahwa mengemis di jalan raya untuk mendapatkan dana perayaan ulang tahun kemerdekaan RI adalah melanggar hukum serta telah menghina pelaksanaan perayaan Kemerdekaan RI serta juga telah menghina dan merendahkan martabat kemerdekaan RI tersebut.
Kemerdekaan RI direbut dengan sebuah perjuangan yang amat sangat berat dari penjajahan Belanda, Portugis selama ratusan tahun yang telah banyak menelan korban jiwa dan raga para pejuang kemerdekaan RI. Kemerdekaan RI direbut dengan semangat berjuang secara tulus dan ikhlas hanya untuk tujuan kebahagiaan dan kemerdekaan generasi anak-cucu dan buyut para pejuang ke depan. Senjata yang digunakan adalah hanya bambu runcing dan senjata seadanya. Seharusnya remaja kita mengetahui hal ini. Kebiasaan panitia ngemis di jalan raya, adalah perbuatan tercela menghinakan diri sendiri dan bisa membentuk budaya serta karakter pemuda-pemudi yang hanya ingin mudah sendiri tanpa mau menempuh nilai perjuangan keras untuk mencapai tujuan dan cita-cita. Inilah bukti nyata dampak buruk dari kebiasaan nyontek-menyontek dalam setiap ujian disekolah dahulu atau nyontek atas usulan dan anjuran para oknum guru pada setiap Ujian Nasional (UN).
Ide untuk mencari dana perayaan Kemerdekaan RI bisa dilakukan dengan pemuda dan pemudi melakukan pembersihan halaman setiap rumah para penduduk, serta mengumpulkan barang-barang bekas (kertas Koran, buku-buku bekas, besi bekas, plastik bekas, dan lain-lain) jauh hari sebelum 17 Agustus. Semua itu dikumpulkan dan bisa dijual serta upah pembersihan halaman atau pembersihan kamar mandi setiap rumah akan mendapatkan upah. Lalu hasil penjualan dan upah-upah bisa dikumpulkan untuk menyemarakkan perayaan Kemerdekaan 17 Agustus. Jadi remaja pemuda-pemudi menerapkan belajar berjuang dan berkorban tenaga dan waktu untuk tujuan sebuah perayaan 17 Agustus. Penulis yakin, jika ini dapat dilakukan dan dikerjakan, pemuda-pemudi akan mendapatkan kepuasan tersendiri dibandingkan dengan “mengemis di jalan raya”. Bisa juga uang jangan dihamburkan hanya untuk hiburan, semua uang yang diperoleh bisa ditabung pada sebuah bank untuk memupuk modal agar bisa menjadi modal usaha produktif penciptaan lapangan usaha mandiri yang bisa berjangka panjang dalam bentuk koperasi pemuda-pemudi.
Ada sisi lain yang tidak baik, penulis menyaksikan pemuda-pemudi yang sudah susah payah mengemis di jalan raya, pada saat hari perayaan 17 Agustus di saat ada acara hiburan dangdutan gaya maksiat, pemuda-pemudi banyak yang mabok meminum minuman keras dan mungkin juga narkoba. Para tokoh serta ketua RW tidak mampu melarang kejadian itu dan berkesan pembiaran. Hal ini bisa berlangsung pada setiap perayaan 17 Agustus.
Penulis berharap kepada semua pembaca, input ini bisa disebarkan ke seluruh pemuda-pemudi di semua RT dan RW, agar pemuda-pemudi memiliki jiwa kejuangan serta jiwa kewiraswastaan dan dapat belajar dari lingkungan dan kegiatan yang dilakukan secara positif pada setiap momen 17 Agustus. Tentu semua ini dapat berlangsung secara positif atas bimbingan dari para tokoh dan warga terdidik atau dari tokoh DKM masjid yang memiliki kepedulian untuk mendidik serta mengajari mereka. Sangat diharapkan Pemerintah Daerah setempat serta aparat penegak hukum bisa melarang ngemis 17 Agustusan di jalan raya ini, agar tahun depan tidak terulang. (Abah Pitung)