Mohon tunggu...
Abah Pitung
Abah Pitung Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengamat Politik & Sosial Ekonomi yang sangat Sadar pada tingkat bawah sadar. Sangat setuju agar Koruptor besar dihukum mati dan perilaku mereka sebenarnya sudah mengabaikan serta meniadakan Allah SWT., dalam kehidupannya ketika berbuat korupsi. KORUPTOR adalah PENJAHAT NEGARA dan BANGSA INDONESIA sampai dunia kiamat. Vonis hukuman bagi Koruptor, bukanlah nilai yang bisa impas atas kejahatan Korupsi. Email ke : abahpitungkite@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Setya Novanto Hari Ini Resmi Dirutan KPK

20 November 2017   01:13 Diperbarui: 20 November 2017   01:21 1471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diambil dari Layar TV (Dok Pribadi)

Setya Novanto sebagai Ketua DPR-RI dari Partai GOLKAR Malam Ini 23:43 Wib Tanggal 19/11/2017, resmi ditahan di Rutan KPK untuk menjalani berbagai pemeriksaan lanjutan terhadap kasus korupsi Setya Novanto e-KTP sebagai manipulasi mega Korupsi yang banyak melibatkan para petinggi Negara. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak terkait, negara telah dirugikan sebesar Rp 2,3 triliun pada nilai proyek e-KTP total Rp 5,9 triliun tersebut.

Kesimpulan Tim Dokter RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo) yang memeriksa dengan berbagai serangkaian metoda serta SPO pemeriksaan lengkap terhadap kondisi kesehatan Setya Novanto dinyatakan oleh Tim Dokter RSCM bahwa Setya Novanto "tidak memerlukan lagi status rawat inap di rumah sakit".

Oleh karena itu, malam ini juga Setya Novanto harus ditahan di Rutan KPK itu yang dikatakan oleh salah seorang ketua KPK didalam acara konfrensi pers malam ini pukul 23:23 Wib.

Second opinion dari Tim Dokter RSCM menyimpulkan bahwa Setya Novanto sehat dan layak untuk segera dipindahkan ke tahanan Rutan KPK.  

Pertanyaan kita, bagaimana bisa Tim Dokter didalam first opinion kondisi kesehatan Setya Novanto dari RS. Permata Hijau bisa dinyatakan sebagai kondisi kesehatan Setya Novanto dalam keadaan sangat lemah dan diperlukan untuk rawat inap. Selanjutnya kepala yang memar atau benjol yang dikatakan sebagai adanya benturan keras dan luka-luka kenyataannya kondisi bagian kepala Setnov tanpa ada luka yang parah, akan tetapi oleh para Dokter RS. Permata Hijau dikondisikan dengan perban layaknya sebagai korban kecelakaan paling parah. Tidakkah ini dapat dikategorikan sebagai manipulasi atau kebohongan publik yang dilakukan beberapa ahli yang sangat mengerti tentang semua aspek medis ?  

Dalam kasus Setya Novanto ini, seharusnya aparat berwenang harus memeriksa dan menghukum :

1.Kelompok orang disekitar Setya Novanto didalam turut serta membantu menghilangkan diri disituasi upaya penyergapan KPK dirumah kediaman Setya Novanto pada malam tanggal 15/11/2017 di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

2. Kelompok orang orang yang membantu pelarian Setya Novanto bersama sebuah mobil warna hitam Toyota Fortuner dan selanjutnya menabrak/menabrakkan mobil tersebut ke tiang listrik/tiang lampu di pinggir jalan. Semua ini adalah sebagai scenario untuk melawan penegakan hukum di Indonesia. Tidak berfungsinya air bag pada mobil, karena benturan mobil dengan tiang listrik tidak kuat dan keras.

3. Orang orang yang membantu pelarian Setya Novanto ketika keluar dari rumah kediamannya, apakah ada keterlibatan tetangga atau pihak ketiga lainnya sehingga SN dapat melarikan diri.

4. Aparat berwenang juga harus mengintrogasi pengacara Setya Novanto yang kemungkinan kuat turut serta atau bisa memberi saran/menganjurkan agar Setya Novanto dapat serta bisa melarikan diri dari penyergapan KPK untuk upaya menghindar dari jeratan hukum pidana.

 Saran kita, kekuasaan uang dan pengaruh janganlah dijadikan panglima, akan tetapi hukumlah yang harus dijadikan panglima dan hukum yang berlaku haruslah kita patuhi. (Abah Pitung)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun