Mohon tunggu...
Giwangkara7
Giwangkara7 Mohon Tunggu... Dosen - Perjalanan menuju keabadian

Moderasi, sustainability provocateur, open mind,

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Publikasi Jurnal Ilmiah Jalur Cepat

25 Januari 2022   09:05 Diperbarui: 25 Januari 2022   10:10 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Membuat karya ilmiah adalah kewajiban dari dosen. Dosen berbeda sedikit dari guru, tugasnya adalah pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dosen adalah profesi yang memiliki prestise yang menarik di masyarakat kita. Sehingga banyak senator yang bangga ketika mereka juga berprofesi sebagai dosen (sampingan). 

Dosen ada dua, dosen perguruan tinggi negeri, dan dosen perguruan tinggi swasta. Yang disebut kedua jumlahnya lebih besar, dengan kesejahteraan ekonomi yang lebih bervariasi. Karena perguruan tinggi swasta ada yang berstatus elite dan ada yang berstatus mustadhafiin. 

Menjadi dosen sebagai profesi saat ini, membutuhkan level pendidikan magister, syarat minimal. Lebih baik lagi sudah menjadi doktor. Untuk menjadi profesor, level tertinggi jabatan akademik, seorang dosen harus memiliki kepangkatan akademik yang terus dikembangkan. Sejak dari Tenaga Kependidikan, Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, sampai ke Guru Besar (Profesor).

Jaman saiki, untuk menjadi profesor tidak sekedar menulis buku, tetapi harus memiliki karya ilmiah yang bereputasi, reputasi internasional. Bagi dosen, untuk mencapai profesor sebenarnya adalah menaiki tangga kehidupan. Karena dalam kesehariannya dosen itu harus mengajar, meneliti, dan melakukan pengabdian kepada masyarakat. 

Jika tiga hal itu dilakukan secara tekun dan konsisten, serta mempublikasikan penelitiannya di jurnal nasional maupun internasional, maka menjadi profesor adalah menunggu waktu.

Media sosial yang jarang saya buka adalah fb. Saat mulai kembali membukanya beberapa minggu yang lalu, begitu banyaknya tawaran untuk dosen agar mempublikasikan karya ilmiahnya di jurnal tertentu secara cepat dengan memungut APC beberapa ratus ribu. (APC adalah biaya publikasi / article processing charge). Ini memudahkan dosen yang pemalas untuk meraih gelar akademik. 

Membuat jurnal ilmiah tidak mesti dari perguruan tinggi. Sistem di Indonesia memudahkan siapa saja untuk membuat jurnal ilmiah, asal bisa mendaftarkannya di lembaga pemerintah yang menangani pengkodean jurnal ilmiah (IISN -  baik secara elektronik maupun non elektronik)

Sama juga dengan publikasi jurnal ilmiah internasional abal-abal, berbahasa Inggris, yang cepat, asal bayar, yang ditawarkan oleh beberapa jurnal luar negeri.

Pemerintah berkepentingan untuk menjaga mutu pendidikan. Masyarakat berkepentingan untuk mendapatkan pendidikan tinggi berkualitas. Perguruan tinggi berkepentingan untuk mengembangkan kelembagaannya, sehingga memberikan kontribusi positif bagi pembangunan negara.

Para dosen berkepentingan untuk menaikkan kapasitas akademiknya, dengan melakukan tridarma perguruan tinggi dengan tekun. Kalau hanya membayar, dan tidak berfikir, maka pendidikan kita akan menuju kepada kehancuran

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun