Mohon tunggu...
MUHAMMAD HAFIF HIDAYAT
MUHAMMAD HAFIF HIDAYAT Mohon Tunggu... kemenkumham

sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Penanggulangan Konflik atau Kerusuhan yang Terjadi di Dalam Lembaga Pemasyarakatan dengan Manajemen Security

18 Mei 2023   11:58 Diperbarui: 18 Mei 2023   12:05 545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tidak dapat disangkal bahwa berbagai jenis konflik antar narapidana sering terjadi di Lembaga Pemasyarakatan. Semua ini disebabkan oleh pikiran yang kacau akibat kehidupan yang tidak bebas dan tidak nyaman, seperti tempat tinggal yang terlalu padat dan tidak layak huni. Konflik dan kerusuhan juga dapat disebabkan oleh faktor eksternal, seperti penurunan ekonomi narapidana dan stres akibat persepsi negatif masyarakat terhadap mantan narapidana. Narapidana merasa tidak nyaman dan tegang sebagai akibatnya, bahkan masalah kecilpun dapat menyebabkan kerusuhan di dalam penjara. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah untuk menyelesaikan perselisihan di dalam Lapas.

Manajemen security adalah suatu usaha untuk mencegah terjadi nya konflik yang ada di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara. Manajemen security terbagi menjadi 2 bagian, sebelum (preventif) dan saat terjadi (represif). Upaya manajemen security yang dilakukan secara preventif yaitu dengan penyuluhan hukum terhadap napi dan juga program pembinaan yang tepat. Itu akan berdampak terhadap psikis serta mengurangi stress akibat kekhawatiran nya. Juga para narapidana hendaknya diberi perawatan agar tidak hanya kebutuhan rohani nya saja yg kita penuhi akan tetapi fisik dan jasmani nya juga baik. Penanggulangan yang bersifat preventif dapat dilakukan melalui cara-cara sebagai berikut :

  • Penyuluhan Hukum

Program penyuluhan hukum dirancang untuk meningkatkan pemahaman para tahanan dan narapidana terhadap hukum sehingga mereka akan bertindak sejalan dengan hukum yang ditetapkan. Diyakini bahwa dengan adanya penyuluhan hukum ini, baik petugas maupun narapidana akan dapat melakukan tugas yang diberikan.

  • Keputusan Hakim

Ketika hakim membuat keputusan, seperti pidana bersyarat, secara signifikan akan mengurangi jumlah orang yang bergabung di Lapas, karena meskipun dia menjalankan hukuman pidana bersyarat, dia akan merasa lebih baik karena dia masih dapat melakukan aktivitasnya seperti biasa.

  • Pembinaan
  • Pembinaan pelaksanaannya dilakukan secara bertahap terus menerus sampai narapidana tersebut mendapat suatu program pembinaan yang nantinya akan berguna bagi dirinya sendiri setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan.
  • Perawatan

Salah satu hal yang sangat penting di lembaga permasyawarakatan ialah perawatan. Karen jika hal ini dihapuskan maka akan tinggi kemungkinan untuk terjadinya aksi rusuh yang diakibatkan oleh perawatan yang kurang baik dan tidak memadai. Sehingga hal tersebut merupakan hal yang penting dan diterapkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Selain itu, upaya manajemen security dilakukan secara represif dengan pembenahan infrastruktur lembaga pemasyarakatan. Selain itu, sumber daya manusia para pegawai harus lebih berkualitas sehingga selalu siap menghadapi huru-hara atau konflik yang terjadi. Narapidana menjadi enggan untuk membuat kerusuhan karena mengetahui kesiapan petugas uang matang. Hal ini tentu menjadi keuntungan dari memiliki sumber daya manusia yang terampil. Metode berikut dapat digunakan sebagai penanggulangan yang bersifat represif:

  • Meningkatkan Kualitas SDM

Profesionalisme dan integritas adalah kualitas yang perlu dimiliki petugas pemasyarakatan. Dengan aspek tersebut, petugas pemasyarakatan yang jujur dan profesional akan selalu siap jika terjadi masalah. Selain itu, jika narapidana mengetahui kesiapsiagaan masing-masing petugas, kecil kemungkinan mereka untuk melakukan kerusuhan.

  • Sarana dan Prasarana yang Memadai

Untuk manajemen security di Lapas, tidak hanya SDM yang harus disiapkan, tetapi juga sarana dan prasarana harus baik dan memadai sehingga jika terjadi konflik, dapat ditangani dan mengendalikannya dengan baik.

  • Bantuan dari Penegak Hukum yang lain

Lembaga pemasyarakatan bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti polisi, TNI, dan pemadam kebakaran ketika ada masalah. Jika terjadi perbedaan pendapat, diperlukan bantuan dari aparat penegak hukum diluar karena keterbatasan sumber daya manusia.

Untuk mewujudkan dan menjalankan manajemen security dalam menangani permasalahan di dalam Lapas, bagaimanapun, tentunya terdapat beberapa tantangan dalam menghadapinya. Kurangnya personil keamanan yang kompeten dan sumber daya manusia adalah salah satu hambatan tersebut. Semua UPT di Indonesia masih kekurangan sumber daya manusia, khususnya di bidang keamanan. Di lembaga pemasyarakatan, keamanan sangat penting.

Penjagaan dan keamanan otomatis akan berjalan efisien dan semua pergerakan narapidana dapat dilacak dengan mudah jika jumlah petugas keamanan yang bertugas memadai. Infrastruktur dan fasilitas lapas yang tidak memadai juga menjadi tantangan bagi pelaksanaan manajemen security. Agar manajemen security dalam menangani huru-hara dan konflik di Lapas dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka harus dilakukan beberapa upaya untuk mengatasi hambatan tersebut, seperti membatasi ruang gerak narapidana, meningkatkan kualitas SDM petugas Lapas, serta upaya penambahan jumlah petugas keamanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun