Mohon tunggu...
Evinola
Evinola Mohon Tunggu... Lainnya - ASN

Berbuat dan Bermanfaat Bagi Orang Lain

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pendidikan Berbasis Keterampilan, Solusi Masalah Pengangguran

19 April 2020   21:24 Diperbarui: 19 April 2020   21:36 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

BY. EVINOLA, SP

Pendidikan merupakan salah satu jalan dalam meraih masa depan yang cerah. Pendidikan bisa di dapat dari pendidikan formal maupun pendidikan non formal. Dalam menyikapi persaingan kerja saat ini tidaklah cukup dengan hanya berbekal ijazah saja. Berapa banyak lulusan sekolah atau perguruan tinggi yang masih produktif dan tidak bekerja karena tidak ketersediaan lapangan kerja.

Dunia kerja lokal atau pun nasional banyak dihiasi dengan dilema masuknya tenaga kerja asing. Bahkan untuk melakukan pekerjaan kasar pun di bayar tenaga dari luar daerah. Apakah kita akan membiarkan saja keadaan ini ? Apakah kita hanya akan menjadi penonton bagi pembangunan di daerah kita sendiri ?

Oleh sebab itu kita perlu mempersiapkan diri dengan bekal ilmu dan keterampilan yang memadai dan di akui di dunia kerja dan dunia industri. Salah satu usaha jalan yang ditempuh yakni melalui Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) yang telah menyebar di seluruh wilayah Indonesia, dengan jurusan yang tersedia berdasarkan tuntutan dunia kerja dan industri selain juga potensi daerah sebagai pendukungnya.

Saat ini SMK sedang atau bahkan sebagian telah berbenah menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi yang di dukung dengan adanya aesesor dari tenaga pendidik yang telah memiliki sertifikat profesi  dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi ( BNSP ) sebagai salah satu bukti pengakuan  atau legalitas profesi, serta di dukung dengan sarana dan prasarana sebagai Tempat Uji Kompetensi ( TUK ) untuk melaksanakan uji kompetensi. Sehingga lulusan SMK memiliki keterampilan dan keahlian yang diakui dan memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh BNSP sebagai bentuk legalitas keterampilan yang dimilikinya, sehingga lulusan SMK dapat terima di dunia kerja.

Revitalisasi SMK adalah suatu proses  menghidupkan kembali suatu hal yang terberdaya menjadi sesuatu yang sangat penting sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan. Menyelaraskan kurikulum SMK dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia ( SKKNI ). Hal ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden No. 9 tahun 2016 tentang Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan agar terciptanya Sumber Daya Manusia ( SDM ) yang  berkualitas dan berdaya saing.

Keterampilan bukan hanya di dapat dari SMK tetapi juga dapat di peroleh dari Lembaga Kursus dan Pelatihan ( LKP ). Dalam UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional , pasal 26 ayat (4) satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim serta satuan pendidikan yang sejenis, ayat (5) Kursus dan Pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi

LKP sebagai salah satu pendidikan nonformal yang dapat menjembatani lulusannya ke dunia usaha dan dunia industri ( DUDI ). Tujuan kegiatan ini adalah mendidik, melatih dan memberi sertifikasi  SDM usia 18 s/d 40 tahun untuk memiliki kompetensi keahlian/keterampilan kerja tertentu agar mampu berintegrasi dalam dunia kerja/industri/usaha mandiri sesuai dengan tuntutan perkembangan pembangunan global yg terus berjalan.

Kegiatan Uji Kompetensi merupakan bentuk apresiasi dari negara tertuang dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional Pasal 61 ayat 3,  memberikan Sertifikat Kompetensi Keahlian kepada setiap masyarakat yang telah memenuhi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia ( SKKNI ) keahlian tertentu diperoleh di lembaga pendidikan, kursus dan pelatihan, yang dilaksanakan melalui program kerjasama Antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Lembaga Kursus Pelatihan yang terdapat di Kabupaten/Kota.

Langkah strategis yang dibutuhkan yakni mengupayakan sinergi kerja di jajaran pemerintah pusat, Pemerintah Daerah Propinsi dan khususnya Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan penguatan, pemberdayaan dan pengembangan Lembaga Kursus Pelatihan/Satuan Pendidikan Kejuruan sesuai dengan potensi sumber daya unggulan dan peta jalan pengembangan Daerah.

Diharapkan dengan terciptanya SDM yang berdaya saing akan dapat mengurangi jumlah angka pengangguran bagi usia produktif yang ada di wilayah Kabupaten/Kota.. Pemerintah Daerah dapat memberikan dukungan program revitalisasi sarana kursus dan pelatihan dengan pendekatan sebagai berikut: 1) Pembinaan pelaksanaan program; 2) Pendampingan kegiatan, 3) Pengadaan peralatan pendukung yang belum dimiliki oleh lembaga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun