Mohon tunggu...
Bima Cakra Buana
Bima Cakra Buana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa PWK

201910501078

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Peran Swasta dalam Membantu Anggaran Pembangunan Pemerintah

22 April 2021   10:38 Diperbarui: 23 April 2021   07:49 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Anggaran dana merupakan hal penting yang menjadi faktor penggerak dalam pembangunan suatu negara. Pembangunan sendiri dilakukan untuk  meningkatkan kemampuan produksi sehingga mencapai hasil yang lebih tinggi dan dampaknya mampu menyejahterakan masyarakat. Untuk meningkatkan kemampuan atau kapasitas produksi sudah sewajarnya merupakan tugas pemerintah melakukan pembangunan yang bertujuan mendukung jalannya seluruh aspek kegiatan seperti ekonomi, sosial, pendidikan dan aspek lainnya yang mampu mendorong kemajuan negara. Dampak pembangunan yang dilakukan juga dapat meningkatkan kualitas hidup rakyat dengan menyeimbangkan kebutuhan dan anggaran untuk mewujudkan pembangunan tersebut.

Dari waktu ke waktu kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan adanya pembangunan seperti perlunya pengingkatan jumlah infrastruktur semakin meningkat secara signifikan. Masyarakat juga memerlukan adanya perbaikan dan perawata dari hasil pembangunan sebelumnya seperti perbaikan pada jalan berlubang, perawatan jembatan, dan pembaharuan akan infrastruktur lainnya yang telah dibangun oleh pemerintah. Dengan demikian terdapat kemungkinan bahwa tingkat kebutuhan bisa saja melebihi batas anggaran yang bisa diberikan melihat dari terkendalanya media pendukung dalam perkembangan ekonomi yang berdampak pada anggaran negara sedangkan dilain sisi memerlukan adanya anggaran untuk memperbaiki media pendukung tersebut. Permasalahan tersebut yang menjadi salah satu faktor besar bahwa anggaran negara untuk pembangunan dapat dikatakan tidak mencukupi pemenuhan kebutuhan masyarakat. 

Untuk mengatasi titik dimana pemerintah tidak mampu melakukan penyeimbangan antara kegiatan pembagunan dan anggaran dana maka secara bertahap pemerintah harus tetap melakukan kegiatan pembangunan tersebut yang berdampak pada beratnya pengeluaran anggaran negara. Hal tersebut tidak hanya tejadi di negara Indonesia saja tetapi di negara-negara besar apalagi negara maju yang pastinya membutuhkan lebih banyak pembangunan untuk memenuhi kebutuhan.  Permasalahan ini yang menjadikan pihak swasta menjadi penting kehadirannya dalam menekan anggaran pembangunan negara. Dengan adanya skema Public Private Partnership (PPP) yang dimana pemerintah melakukan kerjasama dengan pihak swasta untuk membantu mengatasi permasalahan anggaran pembangunan salah satunya anggaran pembangunan infrastruktur. 

Di atur dalam Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2005 terkait Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha penyediaan infrastruktur bahwa dalam prosesnya diharuskan kedua belah pihak membagi hak dan kewajiban secara adil untuk menjalankan bisnis pembangunan dengan kondusif dan bersih. Dalam bisnis pembangunan, pihak swasta biasanya berperan dalam penyediaan material, pekerja, konstruksi, serta teknologi seperti truk untuk mengangkut material ke lokasi pembangunan dan teknologi lainnya. Dalam pembangunan inrastruktur secata teknis pemerintah melakukan perencanaan infrastruktur sedangkan untuk menyediakan material dan mengelola infrastruktur diperankan oleh pihak swasta dengan kesepakatan waktu selesainya pengelolaan tersebut. Dengan adanya skema Public Private Partnership (PPP) ini dapat membantu pemerintah meringankan beban anggara pembangunan dan dapat memprioritaskan anggaran untuk menjalankan sektor lain yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Untuk melakukan kerjasama dengan swasta,pemerintah biasanya melakukan lelang pengelolaan proyek pembangunan kepada pihak swasta yang akhirnya proyek dipercayakan kepada salah satu pihak swasta yang mampu untuk mengelola dan mengikuti persyaratan pengerjaan.  Selain berperan merencanakan pembangunan pemerintah menjadi pengawas dalam pengerjaan proyek tersebut seperti yang telah disepakati pihak swasta dan pemerintah. Setelah jangka waktu yang ditentukan berakhir proyek akan sepenuhnya diserahkan kembali aset tanah beserta bangunan atau hasil proyek pembangunan kepada pemerintah. Namun dalam prosesnya kerap kali terjadi perbedaan pendapat dalam pengerjaannya sehingga pemerintah perlu mengadakan koordinasi dalam kesepakatan seperti jaminan lahan, pembiayaan, dan masa habis pengerjaan.

Penerapan konsep Public Private Partnership (PPP) di Indonesia sering kali dilakukan seperti pembangunan jalan tol di Kabupaten Sidoarjo antara pemerintah daerah dengan pihak swasta mampu PT. Indroco.  Proyek peningkatan layanan Jalan Lintas (Jalitim) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Riau mencakup preservasi jalam nasional sepanjang 29,87 km dan 14 jembatan dengan pihak swasta pelaksana PT Jalintim Adhi-Abipraya dan PT Perjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) sebagai pihak penjamin. Pemerintah juga bekerjasama dengan pihak swasta luar dalam pembangunan Bandara Komodo Labunan Bojo yang bekerjasama dengan PT Cardig Aero Services Tbk dan Changi Airport Internasional.

Kebijakan menerapkan konsep PPP diharapkan mampu menekan pengeluaran anggaran dompet negara atau APBN yang menjadi sumber penggerak untuk merealisasikan pembangunan seperti infrastruktur yang diperlukan. Melihat adanya kemungkinan anggaran dikeluarkan untuk pembangunan memakan banyak dana dengan jumlah besar sedangkan pengembalian dana yang telah digunakan terkesan lambat. Dengan begitu kebijakan penggunakan konsep Public Private Partnership merupakan kebijakan yang mampu menjadi solusi dalam penyelesaian APBN. Dan konsep ini juga diterapkan tidak hanya di Negara Indonesia melainkan semua negara yang berkembang termasuk negara maju.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun