Mohon tunggu...
3718 Mhd Raja Haholongan
3718 Mhd Raja Haholongan Mohon Tunggu... Teknisi - Mahasiswa

Man Jadda Wajada

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Pencegahan Masuknya Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan

18 Mei 2022   07:41 Diperbarui: 18 Mei 2022   08:02 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

RINGKASAN 

Dalam upaya penegakkan komitmen membangun zona yang berintegritas menuju WBK atau wilayah bebas korupsi dan WBBM atau wilayah birokrasi bersih dan melayani bagi lingkungan kantor dibawah naungan kemenkumham, dimana termasuk didalamnya ialah lapas atau lembaga pemasyarakatan berupaya untuk meraih gelar WBK WBBM tersebut. 

Pemberian WBK WBBM ini ialah agenda tahunan yang dilakukann setiap awaal tahun sebagai upaya menaikkan komitmen pegawai saat menjalankan tugas dan fungsi kerja yang selaras dengan nilai budaya kerja kemenkumham serta sebagai upaya peningkatan integritas dalam melaksanakan tugas dan fungsi kerja dalam rangka mewujudkan Good Governance.

 Tidak hanya itu pemberian WBK WBBM juga sebagai wujud pengimplementasian enam area perubahan birokrasi hingga tercapai zona integritas yang WBK WBBM, dimana salah satu bentuk implementasi dalam lapas yakni pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba dalam institusi tersebut.

PENDAHULUAN

Pembahasan mengenai peredaran narkoba dalam lembaga pemasyarakatan menjadi salah satu pembahasan yang sering terdengar di masyarakat. Adapun dalam usaha merubah stigma lapas serta memenuhi pembangunan komitmen WBK WBBM maka unit unit lapas berlomba dalam memberantas peredaran narkoba dalam institusi tersebut serta mencegah kembali peredaran barang haram tersebut.

Perlu diingat apabila permasalahan terkait ppenyalahgunaan narkoba memiliki cakupan dimensi yang kompleks dan luas dimana cakupan tersebut mencakup bidang medis, kesehatan jiwa serta psikososial. Pengguna narkoba pun berpotensi merusak tatanan kehidupan keluarga dan kehidupan bermasyarakat baik langsung maupun tidak langsung hal ini berpotensi menjadi suatu ancaman terhadap keberlangsungan pembangungan dan masa depan bangsa.

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba sendiri telah menjajah wilayah bangsa dan telah merambah ke lingkungan kerja dan lingkungan pendidikan, bahkan ke dalam lingkungan penegak hukum, termasuk di dalamnya salah satu institusi penegak hukum yakni lapas atau lembaga pemasyarakatan. 

Permasalahan peredaran narkoba dalam lembaga pemasyarakatan merupakan permasalahan serius dan tidak dapat diremehkan. Maka dari itu perlu direalisasikan upaya upaya yang mampu mencegah serta memberantas adanya penyebaran dan penggunaan narkoba dalam lembaga pemasyarakatan. 

Selain itu, diperlukan adanya sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya demi upaya preventif dan penanggulanagn kejahatan pengedaran narkoba terkhusus dalam lembaga pemasyarakatan.

DESKRIPSI MASALAH

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun