Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru - Guru.

Guru profesional Bahasa Jerman di SMA Kristen Atambua dan SMA Suria Atambua, Kab. Belu, Prov. NTT. Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat" dan Pemenang Konten Kompetisi KlasMiting Periode Juli-September 2022.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Pengaruh Kualitas Iman terhadap Kesehatan Jiwa Para Warga Pedalaman

23 September 2020   01:59 Diperbarui: 23 September 2020   02:03 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anak-anak di wilayah perbatasan. (Foto: batasnegeri.com).

Awal Maret 2019, cuaca tampak cerah pada suatu siang di kota Atambua. Banyak orang berlalulalang di pusat perbelanjaan kota Atambua, kota terbesar kedua setelah kota Kupang di Timor-NTT. Atambua merupakan ibu kota kabupaten Belu, kabupaten perbatasan Indonesia-Timor Leste. 

Kabupaten Belu masih dikategorikan sebagai salah satu daerah tertinggal di Indonesia. Kondisi kekacauan daerah perbatasan antar negara dapat memberi dampak negatif bagi kesehatan jiwa anak. Untung saja, kondisi di Kab. Belu saat ini terasa aman.

Orang Dengan Gangguan Jiwa dan UU No. 18 Tahun 2014

Siang itu saya baru saja selesai mengajar di salah satu SMA di kota Atambua. Seperti biasa, saya menggunakan mikrolet Angkutan Kota jurusan terminal Wekabu. 

Di persimpangan jalan itu, mobil Angkot berpapasan dengan 2 orang berpenampilan semrawut dengan rambut gondrong dan memikul tas besar. Penampilan pria bertopi itu tak beraturan. 

Di dalam Angkot itu, beberapa anak sekolah berguman, itu orang gila. Semua orang sibuk dengan pikiran mereka. Di pertigaan lampu merah, angkot bertemu lagi dengan seorang wanita tua yang duduk di trotar sebuah toko elektronik. Wanita itu juga berpenampilan tak keruan, ia orang gila.

Selama bertahun-tahun, orang gila selalu ditemui di pinggir jalan raya kota ini. Sepertinya, mereka dilepaskan secara sengaja oleh keluarga mereka dari kampung. Sepanjang hari mereka berkeliaran di kota. Mengapa di kota-kota pedalaman, orang gila juga ada?

Pada 17 Agustus 2014, pemerintah bersama DPR RI mengesahkan UU No. 18 Tahun 2014 sebagai Undang-Undang tentang Kesehatan Jiwa. 

Kehadiran UU Kesehatan jiwa adalah khabar gembira. Penantian panjang bangsa Indonesia terhadap UU Kesehatan jiwa sejak kemerdekaan RI terpenuhi. Setelah 6 tahun kemudian, nasib orang gila di daerah tertinggal dan daerah pedalaman masih cukup merana.

Di wilayah tertinggal dan pedalaman, orang gila dianggap sebagai para pelanggar adat. Hukuman untuk mereka ialah pasungan. Hukuman pasungan adalah hukuman paling kejam. 

Orang gila yang dipasung kaki tangannya diikat dengan belenggu yang terbuat dari rantai logam dengan kunci. Kadang-kadang dua balok diikat pada kedua kaki dan tangannya. Lalu mereka menempati sebuah rumah kecil dengan kondisi berbaring siang dan malam, kecuali makan dan wc.

Apakah ada LSM dan petugas medis pemerintah yang berjuang secara nyata untuk menyehatkan kembali orang gila agar mereka dapat hidup normal kembali di masyarakat? Di daerah pedalaman hampir tidak ada orang yang berkorban dalam pelayanan kesehatan jiwa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun