Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru - Guru.

Guru profesional Bahasa Jerman di SMA Kristen Atambua dan SMA Suria Atambua, Kab. Belu, Prov. NTT. Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat" dan Pemenang Konten Kompetisi KlasMiting Periode Juli-September 2022.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

PAS Ada Kans Menang di MK

20 Juni 2019   07:30 Diperbarui: 20 Juni 2019   07:43 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sesuai Pasal 475 UU Pemilu, pada dasarnya, paslon Prabowo-Sandi mengajukan keberatan sesuai apa yang termaktub dalam Pasal 475 UU Pemilu. Jika diartikan secara tekstual, diperkirakan akan sulit gugatan ini bisa dimenangi Jokowi-Amin jika hakim konstitusi berlaku faktual, dalam menjalankan UU. Hakim punya hak di luar kondisi biasa, jika menemukan ketidakadilan yang masif dalam pelaksanaan pemilu 2019. 

Apa yang dituduhkan oleh pihak Prabowo-Sandi, dengan kecurangan TSM yang tidak bisa secara nyata menunjukkan adanya perubahan suara, sdah diselesaikan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pelaporan terkait semua hal ini di Bawaslu sebagian telah dilakukan dan telah diputus kasusnya di Bawaslu.

Di MK, poses persidangan bertarung pada tahap pembuktian, bagaimana bukti-bukti TSM bisa dihadirkan di persidangan sehingga menunjukkan adanya pengaruh perubahan suara yang signifikan pada setiap kecurangan yang dituduhkan. Sementara, pada tahap pembuktian ini, beberapa saksi yang diajukan pihak Prabowo-Sandi ditolak MK. PAS ada kans tipis menang di MK!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun