Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru - Guru.

Guru profesional Bahasa Jerman di SMA Kristen Atambua dan SMA Suria Atambua, Kab. Belu, Prov. NTT. Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat" dan Pemenang Konten Kompetisi KlasMiting Periode Juli-September 2022.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ladang Migas Montara Dibelit Tragedi 2009

25 Januari 2017   19:53 Diperbarui: 2 Juli 2019   20:27 999
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peta lokasi eksplorasi migas Montara (Peta oleh PTTEP AA/www.au.pttep.com)

Sebanyak 10 sumur terdiri dari 9 produsen minyak dan 1 sumur gas injeksi juga merupakan bagian dari proyek pengembangan Montara. Produksi awalnya diharapkan pada tahun 2008, tapi  ditunda hingga tahun 2010 karena perubahan kepemilikan. 

Pada bulan Agustus 2009, proyek pengembangan Montara menderita keterlambatan lain sebagai akibat dari PTTEP dilaporkan karena masalah tumpahan minyak dan gas di sebuah unit pengeboran.

Pada tanggal 1 November 2009, kebakaran terjadi di ring minyak Atlas Barat. Tapi Montara dalam keadaan baik selama upaya yang dilakukan untuk memperbaiki kebocoran di dalam sumur Atlas. Kebocoran dengan ukuran  400 bopd akhirnya berhasil diperbaiki pada 3 November 2009. Produksi minyak pertama dari lapangan minyak Montara terjadi pada kuartal ketiga tahun 2011.

Untuk proyek pembangunan Montara,  Coogee (ACR) menggunakan FPSO atau kapal terapung dengan tie-punggung untuk bidang Skua, Swift dan Swallow. FPSO berkekuatan 146,251dwt. Kapal tanker Freeway diubah dan menjadi FPSO oleh Perusahaan Tanker Pacific pada tahun 2009 di Jurong Shipyard. Proses konversi dari Freeway tanker, termasuk perpanjangan masa operasi minimal 20 tahun tanpa docking. Pekerjaan konversi juga terlibat dalam sistem instalasi produksi turret terendam  (STP) internal yang unik dan fleksibel. STP disediakan oleh Produksi Lanjutan dan Loading Norwegia, termasuk ketentuan pengolahan untuk pemisahan minyak mentah dan kompresi gas, serta fasilitas reinjeksi.

Perusahaan WorleyParsons, penyedia layanan profesional Australia untuk industri minyak dan gas telah merancang Platform Montara. Tim desain memiliki waktu yang sulit dalam perencanaan platform karena tanah yang lemah di lokasi ladang minyak. Selain lingkungan laut tunduk pada badai siklon, yang selanjutnya menciptakan tantangan bagi tim desain. Untuk dapat merancang Platform diperlukan analisis yang signifikan untuk mengoptimalkan konfigurasi tumpukan untuk mempertahankan pemerataan berat kepala tiang. Berat peluncuran nominal adalah 2,192 ton. Desain platform jaket modern, termasuk menara peluncuran berkaki empat, yang menghilangkan kebutuhan untuk kapal angkat berat. 

Tragedi Montara tahun 2009 (Foto:Ist)
Tragedi Montara tahun 2009 (Foto:Ist)
Masalah Tuntutan Akibat Pencemaran Montara


Boleh dikatakan Montara dikeroyok oleh 2 pihak yakni tuntutan pemerintah Indonesia atas kerugian tumpahan migas di laut Indonesia tahun 2009 dan tuntutan masyarakat nelayan dan LSM NTT atas kerugian yang diderita para nelayan. Pengadilan telah melakukan persidangan sekitar 12 kali dan menjatuhkan vonis kepada PTTEP AA untuk ganti rugi. 

Menteri Luhut Panjaitan mengatakan bahwa pemerintah Indonesia menggugat perusahaan PT TEP AA dan tidak menggugat pemerintah Australia. Menurut pemerintah RI, perusahaan PTTP AA ialah pihak yang harus bertanggung jawab, bukan pemerintah Australia. Konon pihak PTTEP AA menyatakan kesanggupan untuk membayar biaya ganti rugi sebesar $A 3 juta. Angka ini di bawah tuntutan pemerintah Indonesia sebesar $A 5 juta. 

References:

1. http://www.au.pttep.com

2.http://www.dunia-energi.com/pemerintah-perkarakan-pencemaran-minyak-laut-timor-pengadilan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun