Pajak ini dikenakan untuk menyeimbangkan antara jumlah pajak yang dibebankan kepada masyarakat yang penghasilannya rendah dengan masyarakat yang penghasilannya tinggi. Selain itu, pajak ini juga untuk melindungi produsen-produsen kecil dan tradisional. Salah satu contoh barang-barang yang terkena pajak ini bisa adalah kendaraan bermotor.
Tidak semua di dunia ini akan berjalan tanpa masalah. Begitu pula dengan pajak. Meskipun pemerintah telah meringankan beban pajak masyarakat, namun masih banyak orang yang menganggap bahwa pajak yang dikenakan terhadap mereka terlalu mahal dan tidak sesuai dengan kemampuan ekonomis mereka. Contohnya adalah kasus seorang penulis, Tere-Liye, yang mengeluh bahwa pajak yang dikenakan terhadap penulis terlalu tinggi.Â
Hal-hal seperti ini terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pajak. Sehinga perlu diadakannya sosialisasi terhadap pajak agar masyarakat dapat memahaminya lebih lanjut.Â
Selain itu, juga masih banyak terjadi penyimpangan hukum tentang pajak karena tidak mau membayar pajak. Seperti contohnya, seseorang diberi hukuman dua tahun penjara dan denda sebesar Rp 32 miliar karena tidak melaporkan jumlah penghasilannya yang sebenarnya dan membayar PPH yang salah.