Mohon tunggu...
Callista Angelina
Callista Angelina Mohon Tunggu... Penulis - Urban and Regional Planning 👌

I'm not an eloquent person. Nor am I a creative one at heart. Yet, I strive to write even if the words come out not as intended.

Selanjutnya

Tutup

Money

Indonesia Bisanya Ngutang Sampai ke Luar Negeri

26 Mei 2019   20:33 Diperbarui: 26 Mei 2019   20:44 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

            Kita tahu betapa pentingnya pembangunan yang sedang marak-maraknya dilakukan di Indonesia ini. Apalagi jika kita membandingkan fasilitas dan infrastruktur yang ada dengan yang telah dibangun oleh luar negeri. Namun, jika solusi untuk mendapatkan biayanya tidak dapat dicukupi melalui dana dari internal saja, maka pemerintah akan lari ke luar untuk mencari alternatif. Tetapi apakah dalam melakukan pembangunan infrastruktur harus sampai se-extreme itu sampai-sampai jumlah utangnya harus membebani negara?

            Utang Luar Negeri adalah kegiatan di mana negara mendapatkan sejumlah uang dalam bentuk rupiah maupun dalam bentuk barang atau jasa yang diperoleh dari pihak yang bukan penduduk asli Indonesia dan harus dibayar kembali sesuai dengan kesepakatan yang ditetapkan. Utang Luar Negeri dibagi menjadi dua, yaitu Utang Luar Negeri Pemerintah dan Bank Sentral, di mana pemerintah melakukan peminjaman sejumlah uang kepada bank internasional; dan Utang Luar Negeri swasta, di mana pemerintah meminjam sejulah uang dari pihak-pihak swasta luar negeri. Begitulah konsekuensinya jika dana untuk pembangunan, baik APBN maupun APBD, mengalami defisit.

            Jika bisa sebenarnya Indonesia menghasilkan sendiri dana yang dibutuhkannya untuk pembangunan infrastruktur negara. Namun, karena masih negara berkembang, maka Indonesia masih belum mampu untuk menghasilkan dana sebanyak itu sendiri. Otomatis, untuk menstimulasi agar pemasukan Indonesia bertambah banyak dan mempercepat gerak pemerintah dalam melaksanakan pembangunan nasional, maka pemerintah harus mencari sumber pendanaan alternatif, salah satunya adalah dengan utang luar negeri. Tujuannya dilakukan utang terhadap pihak yang bukan penduduk asli Indonesia adalah agar tidak ada pembangunan yang terhambat karena faktor pendanaan.

            Namun, seringkali terjadi penumpukan utang yang belum selesai dibayarkan. Utang yang awalnya belum selesai dibayar kemudian ditambahi lagi dengan utang selanjutnya. Lama kelamaan utang akan semakin bertambah dan akhirnya jumlahnya membengkak. Jika begitu terus, maka rentetan utang tidak akan pernah tuntas terbayarkan. Saat ini, utang luar negeri Indonesia sudah mulai membengkak jumlahnya. Utang luar negeri Indonesia telah mencapai lebih dari Rp 5000 triliun saat ini dan akan semakin bertambah setiap pemerintahan melakukan utang. Jika dibiarkan terus maka hal tersebut bukanya akan membantu, melainkan akan menambah masalah negara. Oleh karena itu, pemerintah harus benar-benar efisien dalam mengatur dan menggunakan hasil utang agar tidak membutuhkan dana adisional atau tambahan.

            Jika ditinjau kembali, maka melakukan utang luar negeri ini tidak semuanya buruk. Ada nilai positifnya. Dampak positifnya adalah mempengaruhi pembangunan ekonomi di Indonesia serta meningkatkan dana tabungan untuk keperluan domestik serta menghemat biaya APBN. Selain itu, utang luar negeri ini merupakan kesempatan untuk mendatangkan investasi dari pihak swasta dan penerapan Foreign Direct Investment (FDI) di dalam pasar modal. Tidak lupa juga bahwa yang paling utama dan mendasar adalah utang luar negeri ini berguna untuk menunjang pembangunan nasional di Indonesia.

            Contoh infrastruktur yang dibagun dengan hasil dana dari utang luar negeri adalah pembangunan MRT atau Mass Rapid Transit yang pembangunannya dimulai pada tanggal 10 Oktober 2013 dan baru mulai beroperasi tahun ini di Jakarta. Indonesia mendapatkan pinjaman biaya pembangunan MRT tersebut dari Jepang melalui perantara JICA (Japan International Cooperation Agency). Dana yang didapatkan untuk pembangunan MRT ini cukup besar. Indonesia mendapatkan pinjaman sebesar sekitar Rp 16 triliun untuk fase I pembangunan dan sekitar Rp 25 triliun untuk fase II. Otomatis, Indonesia akan mengembalian hasilnya bersama dengan bunganya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun