Digitalisasi perbankan semakin berkembang pesat di tengah pandemi Covid-19, dimana sejumlah bank telah memiliki layanan remote banking untuk mengimbangi preferensi konsumen yang cenderung melakukan transaksi melalui layanan tersebut, hal ini di sebabkan oleh keputusan Bank Indonesia untuk menghadapi new normal, yang mana Bank Indonesia fokus membangun ekosistem digitalisasi ekonomi dan keuangan.
Salah satu contohnya melalui UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah  dan ekonomi halal, hal ini perlu di lakukan karena digitalisasi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dan ekonomi halal di harapkan dapat menyebabkan perekonomian negara jauh lebih tahan dari gejolak global.
Dilihat dari kebijakan kebijakan Bank Indonesia yang bertujuan untuk menstabilkan perekonomian yang memburuk dalam negara Indonesia yang di sebabkan adanya pandemi Covid-19l, menunjukkan bahwa Bank Indonesia Independen (tidak termasuk dalam struktur lembaga lembaga negara), serta dilihat dari dorongan (dukungan) yang di berikan oleh Bank Indonesia kepada UMKM dan ekonomi halal yang bertujuan untuk memperkuat kestabilan perekonomian negara Indonesia, hal ini menandakan bahwa Bank Indonesia tetap melakukan hubungan dengan lembaga keuangan lainnya bertujuan untuk mencapai otoritas moneter secara efektif dan efisien. Hal ini menandakan terbentuknya kebijakan yang di ambil tidak hanya merupakan keputusan dari BI saja akan tetapi banyak lembaga keuangan yang ikut serta