Mohon tunggu...
Zefferi
Zefferi Mohon Tunggu... Aktivis/Jurnalis

Biasa investigasi masalah lingkungan alam.semesta

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Anggota DPRD Reses Komisi IV Lakukukan Reses Di Kecamatan Pamijahaan

7 Oktober 2025   08:25 Diperbarui: 7 Oktober 2025   08:27 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Reses  Anggota DPRD  Dapil IV

Bogor  - Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil IV (Empat) menggelar Reses Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Masa Sidang I (Satu) Tahun 2025 - 2026 Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Pamijahan, yang bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Pamijahan. Senin, (6/10/25).

Acara dimulai dengan Sambutan dan Pemaparan dari Plt. Camat Pamijahan (Sarah Susanti, SE). Dengan Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil IV yang hadir yakni,
1. Ruhiyat Sujana (Fraksi Demokrat)
2. H. Wasto (Fraksi PKS)
3. M. Hasani (Fraksi PPP)

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Forkopimcam Pamijahan, Danramil Cibungbulang/Pamijahan, Kapolsek Cibungbulang/Pamijahan, Para Kepala UPT, Kepala KUA, Para Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, MUI Kecamatan Pamijahan, Para Kepala Sekolah, TP.PKK Kecamatan & Desa, Organisasi Kepemudaan dan Kemasyarakatan serta undangan lainnya.

@setwankabbogor @rudysusmanto @jaro_ade @kabupaten.bogor
                 https://www.instagram.com/reel/DPeUuZqCcwR/?igsh=aTg4ZzgxejYydHdv

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun