Pemerintah Kota Batam terus berupaya meningkatkan kualitas permukiman agar masyarakat dapat hidup di lingkungan yang layak dan sehat. Berdasarkan data tahun 2015--2019, jumlah rumah layak huni di Batam meningkat signifikan. Selama periode tersebut, pemerintah berhasil membangun dan merehabilitasi 941 rumah swadaya serta 5 bangunan rumah susun sederhana sewa (RUSUNAWA). Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang memadai bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain pembangunan rumah, perhatian juga diberikan pada penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berfungsi sebagai paru-paru kota dan tempat interaksi sosial warga. Tercatat terdapat 12 lokasi pembangunan dan peningkatan RTH, terdiri dari 4 lokasi baru dan 8 lokasi lama yang diperbaiki. Upaya ini membuat Batam memiliki 23,39% wilayah berupa RTH, menunjukkan kemajuan dalam menjaga keseimbangan lingkungan kota.
Pemerintah juga berupaya menekan jumlah permukiman kumuh yang kini hanya tersisa 0,2% dari total wilayah kota. Angka ini menunjukkan keberhasilan dalam penataan lingkungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Data tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan kota yang bersih, hijau, dan nyaman. Masyarakat diharapkan mendukung program pemerintah dengan menjaga kebersihan lingkungan, memelihara fasilitas umum, dan turut serta dalam menjaga ruang terbuka hijau. Dengan demikian, cita-cita untuk menciptakan permukiman yang sehat dan berkelanjutan dapat terwujud bersama.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI