Mohon tunggu...
Shilfina Firdatus Sholikha
Shilfina Firdatus Sholikha Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya Shilfina merupakan Mahasiswi dari salah satu kampus dikudus, yakni IAIN kudus, yang sedang menempuh program studi Komunikasi dan penyiaran Islam.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

TALK SHOW IM TV : Kolaborasi Pemerintah, DPRD dan Komunitas dalam Memerangi Narkoba - Menyambut Hari Anti Narkoba 2025

23 September 2025   12:04 Diperbarui: 23 September 2025   12:04 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 2.  dr.Messy KETUA KOMISI E DPRD JATENG

Semarang, Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional 2025, IMTV menyelenggarakan talkshow bertajuk "Bersama Melawan Narkoba: Tanggung Jawab Semua Pihak" di Wedangan Pakdhe Sastro Yakni. Talkshow ini menghadirkan dr. Messy, Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, dan Havid Sungkar, Ketua DPD GERAM (Gerakan Anti Narkoba) Jawa Tengah sebagai narasumber utama.

dr. Messy dalam paparannya menekankan bahwa narkoba bukan hanya persoalan hukum atau kriminal, tetapi juga masalah kesehatan masyarakat. Ia menyebut bahwa pendekatan yang paling efektif adalah kombinasi antara pencegahan, rehabilitasi, serta edukasi sejak dini. "Kita tidak bisa hanya mengurusi pelabuhan masuknya narkoba atau pihak yang menjual saja, tetapi juga bagaimana menemukan akar masalah, seperti tekanan sosial, ekonomi, dan edukasi yang rendah," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Jateng menyoroti peran legislatif dalam dukungan kebijakan anti narkoba di provinsi. Ia menyebut bahwa DPRD dituntut untuk memperkuat regulasi yang menyasar rehab, akses layanan kesehatan mental, serta mendukung dana daerah yang dialokasikan khusus untuk program pencegahan. "Kita butuh anggaran, pengawasan, dan kerja sama antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah), instansi kepolisian, BNN, serta masyarakat luas," tegasnya.

Havid Sungkar dari DPD GERAM Jateng menambahkan bahwa partisipasi komunitas sangat penting. Ia menyampaikan beberapa program yang telah dilakukan GERAM, seperti penyuluhan ke sekolah-sekolah, pelatihan peer educator, dan mobil layanan konseling keliling. Menurutnya, tanpa kesadaran masyarakat dan peran aktif warga lokal, upaya pemerintah bisa saja tidak maksimal.

Gambar 2.  dr.Messy KETUA KOMISI E DPRD JATENG
Gambar 2.  dr.Messy KETUA KOMISI E DPRD JATENG

Pada kesempatan itu, para narasumber sepakat bahwa Hari Anti Narkoba Internasional bukan sekadar momentum peringatan, tetapi panggilan untuk tindakan nyata. Beberapa poin yang disepakati antara lain:

  1. Memperluas edukasi anti narkoba ke jenjang pendidikan dasar dan menengah;
  2. Menguatkan rehabilitasi dan layanan pendukung setelah perawatan bagi pengguna yang sembuh agar tak kembali ke lingkungan yang sama;
  3. Penguatan sinergi antar lembaga: legislatif, eksekutif, aparat penegak hukum, organisasi sosial, dan komunitas;
  4. Pengawasan ketat terhadap distribusi narkoba, termasuk melalui jalur online;
  5. Keterlibatan aktif masyarakat sebagai garda depan dalam menyadarkan generasi muda.

Acara talkshow juga diwarnai diskusi interaktif, di mana beberapa warga menyampaikan pertanyaan tentang bagaimana mencegah anak muda terjerumus narkoba, pengaruh media sosial terhadap penyebaran narkotika, hingga rencana program jangka panjang pemerintah Jawa Tengah terkait pencegahan narkoba.

Menutup acara, dr. Messy mengajak semua pihak agar tidak lelah dalam upaya ini, karena "melawan narkoba" berarti menjaga masa depan anak bangsa. Ketua Komisi E DPRD Jateng dan Ketua DPD GERAM Jateng menambahkan bahwa dukungan regulasi, sumber daya, dan kesadaran masyarakat harus terus dijaga agar momentum seperti Hari Anti Narkoba Internasional benar-benar menjadi katalis perubahan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun