Mohon tunggu...
1208Daffa MusyaffaDhiya
1208Daffa MusyaffaDhiya Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Mahasiswa Biasa

ya gini gini aja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Pembagian Kuota di Tengah Pandemi dengan Mengutip Sila Kedua Pancasila

22 April 2021   01:16 Diperbarui: 22 April 2021   01:45 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam masa pandemi sekarang mengenai virus Covid – 19 ini. Negara Indonesia terkait dengan wabah ini pemerintah mengeluarkan peraturan peraturan mengenai apa saja yang harus dilakukan agar bias mencegah mata rantai dari tularan covid-19 ini, diantaranya Melakukan kegiatan PSBB, dan dirumah aja. Hal itu pun dirasakan oleh semua kampus untuk diliburkan karena virus Covid – 19. 

Maka dari itu untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan lancar pihak kampuspun menerapkan sebuah kebijakan untuk melaksanakan kegiatan daring atau belajar dari rumah saja. Karena untuk mengantisipasi dampak penularan virus Covid – 19 ini. 

Ketika mulai diberlakukan sistem pembelajaran daring banyak yang merasa dirugikan terkait uang kampus tidak dipotong atau dikembalikan mengingat situasi seperti ini. 

Oleh karena itu pihak kampus pun memutuskan untuk memotong sebagian uang kampus mahasiswa digantikan dengan kuota supaya dapat digunakan dengan baik selama masa pandemi ini. Selain pemerintah memberikan bantuan kepada semua orang. Tetapi untuk kebijakan kampus itu beda – beda hanya beberapa saja yang menerapkan pemberian subsidi kuota untuk mahasiswanya. 

Maka dari itu kampus-kampus memberikan partisipasi untuk membantu meringankan beban ekonomi mahasiswa selama masa pandemic virus corona yang bertujuan agar para mahasiswa yang susah sinyal dapat terjamin kebutuhan hidupnya dalam belajar. 

Dan itu termasuk sudah mengadili atau mewakilkan perasaan orang yang terkena dampak virus ini karena mau dari orang yang berekonomi tinggi maupun tidak semua akan terbagi rata dengan pemberian kuota oleh kampus untuk mendukung pembelajaran. Oleh karena itu merupakan tindakan yang berhubungan dengan sila ke 2 yaitu kemanusian yang adil dan beradab.

Dampak dari pemberian kuota kepada mahasiswa oleh kampus dalam masa pandemi ini sudah 3 bulan lebih Negara Indonesia dalam situasi Virus covid – 19 ini yang merupakan virus berbahaya dari yang kita bayangkan. Karena virus ini dapat mudah menular kemana saja dan menyebabkan beberapa kerugian kepada orang lain seperti meninggal dunia. Sehingga pemerintah melakukan penerapan dengan tegas kepada semua orang di Indonesia. Dalam hal situasi seperti ini mahasiswa pun harus dipulangkan dan belajar dirumah. 

Ketika melakukan daring pasti banyak mahasiswa memerlukan biaya yang banyak atau kuota yang cukup untuk melakukan kegiatan daring maka dari itu beberapa pihak kampus memberikan bantuan berupa subsidi kuota yang setiap kampus pemberiannya beda – beda. dari pemberian subsidi kuota tersebut kepada mahasiswa ada beberapa dampak atas tindakan berupa pemberian kuota. Kuota internet untuk mahasiswa ini pun menurut kami memiliki dampak yang sangat membantu dan positif yaitu selain meringankan biaya juga bisa digunakan lebih yang berguna dan sebaik mungkin. 

Tetapi pemberian kuota oleh kampus menurut kami juga memiliki dampak tidak baiknya yaitu yang seharusnya kuota oleh kampus digunakan untuk pembelajaran malah sebaliknya digunakan sebagai hiburan misalnya seperti menonton film dan bermain game. Nah itu merupakan dampak dari pemberian kuota oleh kampus yang memiliki dampak berbeda – beda dan itu tergantung orangnya sendiri menggunakannya.

Jadi kesimpulannya fenomena ini  merupakan hal yang sedang terjadi dalam kalangan mahasiswa sekarang ini. Karena mahasiswa sedang mengalami pembelajaran yang berlangsungkan dirumah saja oleh pihak kampus. Namun beberapa pihak kampus juga tidak lupa untuk memberikan bantuan dari uang dibayarkan oleh mahasiswa denngan menyisipkan sebagian untuk kuota internet. Hal itu merupakan tindakan sesuai nilai dasar pancasila sila ke – 2 yaitu kemanusian yang adi dan beradab. 

Bisa dilihat dalam pemberian kuota internet pun kepada seluruh mahasiswa ini merupakan tindakan yang sudah adil karena tidak memandang dari segi apapun semuanya mendapatkan bagian yang sama. Karena mahasiswa sekarang merasa sangat dibutuhkan sekali dengan bantuan kampus untuk membantu pembelajaran model daring selama pandemi ini. Jadi ketika mahasiswa melakukan pembelajaran dirumah dan sedangkan uang kampus masih normal dan itu tidak ada manfaatnya bagi mahasiswa dan tidak merasakan apapun. Oleh karena itu beberapa kampus melakukan bantuan kepada mahasiswa agar tidak saling dirugikan dan mendapatkan keadilan secara keseluruhan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun