Bahasa Indonesia ditetapkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia berawal dari bahasa melayu yang bahasanya sama dengan bahasa Malaysia. Bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional disah kan pada tanggal 28 Oktober 1928 sedangkan bahasa negara di tetapkan pada UUD 1945 (18 Agustus 1945).
Fungsi dari bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional adalah sebagai lambang nasional, identitas nasional, pemersatu masyarakat dan perhubungan antar budaya dan daerah. Sedangkan fungsi dari bahasa negara adalah sebagai identitas negara, bahasa resmi perhubungan, pengembangan budaya dan ilmu pengetahuan teknologi.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!