Maridinding Karo. Kamis 14 Agustus 2025. Unit Intel Kodim 0205/Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah teritorial. Dalam sebuah operasi yang digelar pada [tanggal kejadian], seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan di Desa Mardinding, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara sekira Rabu malam pukul 21.00 WIB 13/08/2025.
Juga Operasi ini dipimpin oleh pasin Inteldim 0205/TK Lettu Arm Rajiman Girsang, kemudian penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit Intel Kodim 0205/TK segera melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif terhadap target yang diduga sebagai pengedar. Kegiatan inipun tidak lepas dari andil pihak Koramil 09/laubaleng yang bersinergi dengan pihak Polsek Mardinding.
Setelah memastikan informasi yang cukup, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial APSK Alias Bacang (32) ,Pekerjaan Petani, warga Desa Mardingding Kuta Kec. Mardingding Kab. Karo, yang saat itu sedang berada di Desa Mardinding. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 (Enam) Paket Narkotika Jenis Sabu seberat 2,06 gram, sejumlah uang tunai, 3 (Tiga) buah sekop dan kaca alat hisap sabu-sabu.
Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf Robert Panjaitan, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan tepat yang dilakukan oleh Unit Intel di lapangan. "Ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Tanah Karo. Kami akan terus bersinergi dengan aparat terkait untuk menjaga wilayah ini dari pengaruh negatif narkotika," ucapnya Pak Dandim.
Lanjutnya lagi Letkol Inf Robert Panjaitan Dandim 0205/TK mengatakan, "Unit Intel Kodim 0205/TK menunjukkan respons cepat dan tepat terhadap informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkoba di Desa Mardingding. Kemudian penggunaan metode penyamaran sebagai pembeli oleh anggota Unit Intel merupakan taktik yang efektif dalam mendekati target dan melakukan penangkapan. Ditemukannya barang bukti berupa paket sabu, uang tunai, dan alat-alat terkait Narkotika jenis sabu-sabu ini menunjukkan bahwa terduga memang terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba", katanya Pak Dandim.