Entah bagaimana proses pembagian BLSM, tapi dapat terlihat bahwa banyak orang yang salah memperolehnya. Pembagian yang diserahkan sepenuhnya kepada ketua RT, menyebabkan ketua RT menjadi pejabat yang sangat penting yang secara otoriter menentukan siapa-siapa warga yang miskin yang akan memperoleh BLSM. Ketua RT bertindak bagai Presiden, mampu menentukan undang-undang siapa saja warga yang mendapat bantuan dana tersebut.
Memang orang menengah keatas atau yang merasa mampu tenang-tenang saja apabila tidak memperoleh dana BLSM. Tapi bagi warga yang benar-benar miskin, tetapi kemudian tidak ditentukan sebagai penerima dana bantuan BLSM pasti sangat-sangat kecewa.
PembagianBLSM yang benar dan tidak diselewengkan, ditentukan oleh hati nurani seorang ketua RT. Bila ketua RTnya jujur, maka ia secara amanah bekerja di rukun tetangganya berkeliling mencari benar-benar warga yang benar-benar miskin, warga yang berhak mendapatkan dana BLSM.
Kalau ketua RTnya tidak jujur, maka ia akan membuat daftar warga yang mendapat BLSM adalah anggota keluarganya. Ketua RT buat daftar warga yang mendapat dana BLSM adalah ANGGOTA KELUARGAnya. Dan ternyata banyak sekali ketua RT yang tidak jujur. Dan bukan hanya pembagian dana BLSM yang salah orang , ternyata pembagian beras miskin juga banyak salah orang. Pembagian yang secara otoriter ketua RT yang menentukan daftar penerima dana.
Oleh sebab itu kepada pemerintah turunlah kelapangan jangan hanya meminta data dari RT, LuRah, kecamatan. Cek betul dana BLSM benarkah sudah warga yang benar-benar miskin yang memperoleh!