Mohon tunggu...
Agung Setiawan
Agung Setiawan Mohon Tunggu... Penulis - Pengurus Yayasan Mahakarya Bumi Nusantara

Pribadi yang ingin memaknai hidup dan membagikannya. Bersama Yayasan MBN memberi edukasi penulisan dan wawasan kebangsaan. "To love another person, is to see the face of God." http://fransalchemist.com/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Ada Tugas Negara untuk Wujudkan Keadilan di Setiap Kecelakaan

26 Mei 2024   10:08 Diperbarui: 27 Mei 2024   17:59 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)

Bus rombongan study tour SDN 1 Harisan Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, mengalami kecelakaan. Belum lama kecelakaan serupa melibatkan SMP PGRI 1 Wonosari dam SMK Lingga Kencana Depok. Kembali negara abai dengan tanggung jawabnya.

Bus berpelat nomor BE 7431 BU itu mengalami kecelakaan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Jumat (24/5/2024). Bus yang mengangkut 29 orang tersebut menabrak truk Fuso dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Menanggapi kecelakaan ini, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku prihatin. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno memerintahkankan jajarannya memeriksa kelaikan kendaraan di tiap-tiap daerah.

"Ikut prihatin, selama liburan Waisak, semua Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) seluruh Provinsi bersama dengan Polantas Polri dan Dinas Perhubungan Daerah melakukan ram check kendaraan pariwisata di lokasi-lokasi wisata, kegiatan akan terus berlanjut pada setiap libur," katanya Sabtu (25/5/2024).

Sugiatno mengungkap isu yang sama saat rombongan study tour SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Dia mengungkap Bus bernama Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG itu tidak melakukan perpanjangan uji berkala. Dan juga tidak memiliki izin angkutan. Selanjutnya, Kemenhub akan mengatur jual beli bus yang dimiliki Perusahaan Otobus (PO).


Langkah pemerintah ini sudah bisa ditebak. Solusinya hanya untuk jangka pendek. Kebijakan yang sifatnya "anget-anget tahi ayam." Padahal sudah jelas, angka kecelakaan yang berhasil dihimpun Masyarakat Transportasi Indonesia sangat tinggi. Sepanjang 2023 tercatat mencapai 116.000 kasus kecelakaan lalu lintas. Jumlah ini meningkat 6,8% dibandingkan tahun lalu. Artinya kecelakaannya selalu berulang, bukan baru menimpa SDN 1 Harisan Jaya dan SMK Lingga Kencana Depok. Kecelakaan serupa menimpa SMP PGRI 1 Wonosari saat pulang study tour dari Yogyakarta, Selasa (21/5/2024) yang menabrak truk pengangkut gerabah di Km 695+400 Jalur A Tol Jombang-Mojokerto.

Latahnya pemerintah dalam mengambil kebijakan juga dilakukan pemerintah daerah. Lagi-lagi tak butuh waktu lama bagi Pemda di DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatra Barat, dan Pontianak untuk melarang siswanya melakukan study tour ke luar wilayahnya.

Siapa Jadi Korban?

Peristiwa kecelakaan bus di OKI dan Subang yang nyawa itu cukup mengusik. Kecelakaan serupa yang melibatkan anak sekolah atau dengan moda bus, tentu bukan yang pertama.

Dari kecelakaan yang pernah terjadi, para korban kebanyakan berasal dari sekolah elit atau dari sekolah menengah ke bawah? Bus yang terlibat kecelakaan, apakah kebanyakan bus yang "branded" atau bus yang namanya saja tidak familier?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun