Mohon tunggu...
Trisno  Mais
Trisno Mais Mohon Tunggu... Penulis - Skeptis terhadap kekuasaan

Warga Negara Indonesia (WNI)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dandes Berpotensi Bawa Kades Hijrah ke Jeruji Besi

26 Agustus 2017   17:36 Diperbarui: 26 Agustus 2017   17:53 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DANA desa sesungguhnya merupakan solusi penanggulangan kemiskinan. Yakni orientasi pembangunan yang dimulai dari desa. Dengan suplai anggaran pemerintah pusat terhadap desa diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

Namun pada bagian lain, dandes akan menjadi 'ranjau' kepada pemerintah desa (Pemdes). Karena soal ketidakcakapan penguasa anggaran di desa. Artinya, masih banyak kepala desa yang tidak mampu mengelola dandes secara komprehensif. Apalagi Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo telah meningkatkan pencairan dana desa 2018. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun depan dana desa mencapai Rp 120 triliun. Kenaikan dandes jika tidak ditunjang dengan kemampuan pengelolaan keuangan yang baik, maka bisa dipastikan, selepas menjabat para kades akan hijrah ke jeruji besi.

Terjadi penyelewengan dana desa sangat kompleks. Mulai dari aspek ketidakmampuan, kecakapan serta bermental korup (atitude).

Dari aspek implementasi kebijakan misalnya, apa pun itu (konteks dandes), sebelum diimplementasikan, semestinya dalam (UU NO 6/2014) soal pengrekrutan calon kepala desa harus lebih selektif. Dan menggunakan pendekatan yang rasional; kecapakan, profesionalitas, serta memiliki 'knowledge' (kemampuan), juga memiliki mental baik (tidak korup). Soal ini yang harus lebih didahulukan.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun