Mohon tunggu...
Wahyuni
Wahyuni Mohon Tunggu... -

The one and only,,,

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

BKIPM Mataram Lepasliarkan 2.910 Ekor Benih Lobster

21 September 2017   10:17 Diperbarui: 21 September 2017   11:44 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selasa, 19 September 2017 sekitar pukul 20.30 WITA telah dilaksanakan pelepasliaran benih lobster jenis mutiara dan pasir sebanyak 2.910 ekor, 19 kantong di Pantai Mapak Indah Mataram, Nusa Tenggara Barat. Benih lobster yg ditaksir bernilai Rp. 216.000.000 tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan pada hari itu juga.

Seperti diketahui bahwa siapa saja yang dengan sengaja melakukan penangkapan dan pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) yang tidak sesuai dengan ketentuan akan berhadapan dengan Undang-Undang No 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) Dari Wilayah Negara Republik Indonesia.

Benih lobster dilepasliarkan di Pantai Napak Indah, Mataram.|Dokumentasi pribadi
Benih lobster dilepasliarkan di Pantai Napak Indah, Mataram.|Dokumentasi pribadi
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala BKIPM Mataram, Muhlin, S.PI., M.Si, Kepala Seksi  Tata Pelayanan, Bakhtiar, S.Pi dan Kepala Seksi Pengawasan Pengendalian dan Informasi, M. Farchan, S.Pi., MP serta petugas BKIPM Mataram. Turut hadir pula personil Polda Nusa Tenggara Barat serta perwakilan UPT BPSPL Denpasar Wilker NTB.

Terkait dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.56 tahun 2016 tersebut, Muhlin  menjelaskan bahwa aturan tersebut dibuat demi menjaga kelestarian sumberdaya agar tidak punah dan tetap bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan sehingga benih lobster tersebut dilepasliarkan agar bisa hidup dan berkembang biak di alam sesuai dengan habitatnya.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun