Mohon tunggu...
Yulius Sefri
Yulius Sefri Mohon Tunggu... Polisi - Oke

Tetap semangat dan fokus

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gagalkan Sabu 242 Gram, 500 Jiwa Penduduk Palembang Selamat dari Narkoba

8 Juni 2017   19:20 Diperbarui: 14 September 2017   21:34 742
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palembang -  Lima orang pelaku pengedar narkoba berikut barang bukti berupa sabu - sabu seberat 242 gram diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel. Kelimanya ditangkap dari dua lokasi dan waktu yang berbeda dengan.

PS (24) warga tanjung Raja OI, WA (49) warga Sidoing Lautan Palembang, SU (38) warga Tanjung Raja OI dan RH (31) warga Tanjung Raja OI. Kempatnya ditangkap pada Kamis (1/6/ 2017) di Jalan Letkol Iskandar tepatnya di depan parkiran Hotel Quin Centro Palembang dengan barang bukti sabu seberat 138,51 gram.

Berselang empat hari kemudian, Senin (5/6/2017) Direktorat Narkoba Polda Sumsel kembali menangkap HN (46) di Perumahan Kenten Indah Blok C RT 21 RW 03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sako Palembang, dari HN Polisi menyita barang bukti sabu seberat 103,16 gram senilai Rp 96 juta.

Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Kombes Pol Tommy Aria Dwianto melalui Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, kelima pelaku ditangkap berkat peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian. Berbekal informasi itu, Polisi melakukan penyelidikan dan melakukan undercover buy dengan para pelaku.

"Dari lima pelaku yang kami tangkap empat diantaranya merupakan jaringan pengedar dan suplai barang (sabu) nya berasal dari Provinsi Aceh. Sedangkan satu tersangka lainnya berasal dari Palembang sendiri," katanya saat merilis kasus ini di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kamis (8/6/2017).

Dengan terungkapnya kasus ini Polda Sumsel telah menyelamatakan kurang lebih 500 penduduk dari bahaya narkoba, " pungkas Yoga.(*) Yss

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun