Mohon tunggu...
Yudistira Pratama
Yudistira Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - Sang Pemimpi(n)

Lantang tanpa suara!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

"Egoisme" di Tengah-tengah Wabah Virus Corona

20 Maret 2020   14:36 Diperbarui: 20 Maret 2020   19:56 629
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Ijtima ulama dunia | makassar.terkini.id

Assalamualaikum, salam sejahtera untuk kita semuanya!

Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan serta kekuatan oleh Allah SWT Tuhan semesta alam.

Saat ini negeri kita tengah dilanda wabah virus Corona (Covid -19) yang memiliki tingkat penularan yang sangat tinggi. Hingga artikel ini dibuat tercatat sudah 309 orang dinyatakan positif dan 25 orang meninggal dunia.

Angka penularan yang begitu besar ini tidak hanya disebabkan oleh tingkat penularan virus yang begitu tinggi, tetapi juga diakibatkan minimnya pengetahuan serta pemahaman masyarakat kita terhadap penularan virus corona (Covid - 19) ini.

Sebagaimana hasil riset dari berbagai ahli bahwa virus ini dapat ditularkan melalui droplet (Air Liur) dari sang penderita ataupun benda yang sudah terkontaminasi droplet, sehingga sangat penting menjaga jarak (Social Distancing) dengan penderita (carrier) untuk mengurangi resiko penularan dari virus ini.

Menariknya carrier dari virus ini belum tentu menimbulkan gejala klinis seperti sesak nafas, batuk, demam, pilek ataupun sakit tenggorokan, sehingga hal ini semakin menyulitkan kita untuk mengurangi potensi penularan dari sang penderita (carrier) Covid -19.

Guna membendung penularan virus covid -19 ini Pemerintah kita telah menetapkan beberapa kebijakan diantaranya adalah "merumahkan" para pelajar dan mahasiswa untuk belajar dirumah, menunda kegiatan - kegiatan yang melibatkan banyak orang, serta hal - hal lain yang sifatnya mengundang kerumunan massa.

Begitu pula langkah yang diambil oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) dengan mengeluarkan fatwa nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid -19, kurang lebih isi dari fatwa ini adalah instruksi peniadaan kegiatan keagamaan dimasjid seperti sholat jum'at, sholat berjamaah dan kegiatan keagamaan lainnya di masjid pada daerah - daerah dengan tingkat penularan covid-19 yang tak bisa lagi dibendung.

Sayangnya masih banyak oknum yang memiliki idealismenya sendiri dan berseberangan dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah maupun fatwa yang telah dikeluarkan oleh MUI.

Sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, di mana Pemerintah setempat telah mengusahakan untuk membatalkan ijtima ulama dunia zona Asia yang seyogyanya akan dilaksanakan di daerah tersebut guna mencegah penyebaran virus covid-19, akan tetapi masih saja ada oknum peserta yang menolak dan tidak mengindahkan usaha pemerintah setempat dalam menekan laju penularan virus covid-19.

Sebagaimana yang diunggah oleh akun instagram Istri Bupati Gowa @Priskaparamita

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun