Mohon tunggu...
xingliecargo
xingliecargo Mohon Tunggu... Konsultan - jasa forwarder ekspedisi China Indonesia

Xing Lie Cargo jasa forwarder terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mengenal Istilah CIF, FOB, EXW dalam Impor Barang dari Supplier China

6 Februari 2020   15:20 Diperbarui: 4 November 2021   12:45 60632
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi produk china (Sumber: shutterstock)

Pada saat pembeli melakukan proses pemesanan barang ke supplier di China / Aliexpress (1688) / Alibaba, seller biasanya menawarkan harga barang dengan term pembelian tertentu. Misalnya: USD 100 EXW Guangzhou atau ada juga yang menawarkan USD 100 FOB Guangzhou, atau USD 100 CIF Jakarta. 

Untuk yang pertama kali import, mungkin bingung maksudnya apa ya itu. Dalam artikel ini, Xing Lie Cargo akan membahas mengenai term pembelian yang seringkali dipakai saat berbelanja di China. Hope it helps! :)

Pengertian CIF dalam menggunakan jasa ekspedisi import door to door service

CIF (Cost, Insurance, and Freight) merupakan salah satu metode pembayaran perdagangan yang sering ditemui dalam melakukan kegiatan import barang dari China. 

Jika pengiriman barang anda dari Aliexpress, Alibaba, ataupun dari mana pun di China, dengan term ini, maka harga yang anda bayarkan sudah termasuk dengan ongkos angkut dan premi asuransi yang sudah dibayarkan oleh pihak penjual sampai ke pelabuhan yang dituju.

Jadi harga ini sudah termasuk dengan harga barang itu sendiri beserta dengan biaya kapal, premi asuransi sudah menjadi satu.

Contoh: Anda berbelanja di Aliexpress dan supplier menawarkan term CIF Jakarta. Pengiriman barang oleh supplier menggunakan post Indonesia misalnya (melalui jalur penerbangan pesawat). 

Jadi artinya, barang yang sudah anda beli harganya sudah termasuk dengan pengantaran barang + asuransi sampai barang tersebut sudah tiba di tujuan Jakarta (kantor pos indonesia).

Dengan menggunakan term CIF, tanggungan supplier hanya sebatas barang sampai di Jakarta. Namun pihak supplier tidak dapat bertanggung jawab jika barang yang sudah sampai di Indonesia, pihak pembeli (importir) harus mengeluarkan biaya tidak terduga lainnya. Misalnya harus bayar pajak import di bea cukai.

Memang dengan menggunakan metode CIF ini, terasa menguntungkan karena harga pokok barang, ongkos kirim, serta asuransi sudah termasuk ke harga jual tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun