Mohon tunggu...
Yogi Pusa
Yogi Pusa Mohon Tunggu... Lainnya - Yogi Pusa yang bernama asli Yogi Alexander menyukai dunia jurnalistik sejak duduk di bangku SMA.

Selalu belajar menulis. Bagaimana cara menyusun kalimat yang baik dan benar. Dengan menulis akan membuat ide kita tersalurkan. Tulisan saya bisa juga dilihat di www.yogipusa.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pemekaran Daerah di Kalbar: Membawa Manfaat atau Mudarat?

3 Mei 2013   14:20 Diperbarui: 4 April 2017   18:11 3383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13675651971721361244

TULISAN ini mencoba meneropong terkait persoalan banyaknya daerah yang akan dimekarkan umumnya di Indonesia dan lebih khususnya di Kalimantan Barat.

Meskipun moratorium pemekaran daerah sedang di terapkan, bukan berarti animo berbagai daerah untuk memperoleh pemekaran tertutup rapat. Buktinya saja, dalam kurun waktu 2012 dan pertengahan 2013 ini sudah ada 19 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang disahkannya pemerintah.

Bahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pembentukan ke-19 DOB tersebut pun akhirnya disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh DPR-RI dalam sidang paripurna, Kamis (12/4/2013), di Gedung DPR-MPR Senayan, Jakarta. (http://www.jarrakonline.com/detail-1575-uu-pembentukan-daerah-otonomi-baru-sahkan-19-daerah-otonom-baru.html)

Dari ke-19 DOB tersebut,satu daerah dimekarkan menjadi Provinsi baru, yakni Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur. Sedangkan 18 lainnya merupakan DOB baru pemekaran Kabupaten. Kesemua DOB tersebut tersebar di Kalimantan, Sulawesi, Jawa, Sumatera, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara. Ada hal yang unik dari ke-19 daerah yang disahkan menjadi otonomi baru itu, yakni Pulau Sulawesi mencatatkanskor dominan dengan 9 DOB.

Sedangkan sisanya masing-masing di Kalimantan ada 2 daerah, Sumatera 3 daerah, Jawa 1 daerah, Papua 2 daerah, Maluku 1 daerah, dan Nusa Tenggara 1 daerah.

Kenapa daerah tersebut bisa dimekarkan? Lalu kenapa di Kalbar sampai sekarang ini meski sudah lama digulirkan belum bisa terwujud? Sejauh ini setidaknya sudah ada 9 daerah yang akan melakukan persiapan pemekaran di Kalbar, yakni Hulu Aik dan Jelai Kendawangan Raya di Kab. Ketapang, Tayan dan Sekayam Raya di Kab. Sanggau, Ketungau di Kab. Sintang, Banua Landjak dan Sentarum di Kab. Kapuas Hulu, Sambas Pesisir dan Sambas Darul Makmur di Kab. Sambas.

[caption id="attachment_241353" align="alignleft" width="296" caption="Peta Kalbar : Begitu luas, sehingga akses pembangunan belum maksimal. Pemekaran daerah menjadi solusi percepatan pembangunannya"][/caption]

Dari 9 daerah tersebut yang sudah masuk ke meja DPR RI baru dua, yakni Kab. Tayan dan Sekayam Raya. Sedangkan yang lainnya baru tahap persetujuan dari DPRD tingkat Kabupaten dan ada juga yang sudah sampai ke tingkat Provinsi. Jika kelak terwujud maka Provinsi yang memiliki luas 147.307 Km2ini akan memiliki 21 kab. dan 2 kota.

Di Kalbar yang berpenduduk 4.395.983 (sensus ; 2010) sampai saat ini setidaknya sudah ada tujuh kabupaten/kota yang berhasil dimekarkan. Yakni, Kabupaten Bengkayang (pemekaran dari Kab. Sambas, 20 April 1999), Kabupaten Landak (pemekaran dari Kab. Pontianak, 4 Oktober 1999), Kota Singkawang (pemekaran dari Kab. Bengkayang, 21 Juni 2001), Kabupaten Melawi (pemekaran dari Kab. Sintang, 18 Desember 2003), Kabupaten Sekadau (pemekaran dari Kab. Sanggau, 18 Desember 2003), Kabupaten Kayong Utara (pemekaran dari Kab. Ketapang, 2 Januari 2007), dan Kabupaten Kubu Raya (pemekaran dari Kab. Pontianak, 17 Juli 2007).

Data yang dilansir oleh Kementerian Dalam Negeri pada pertengahan Juli 2012 lalu menyebutkan, sebelum reformasi terdapat 316 kabupaten/kota. Sesudah reformasi, sampai pada 2012 ini, terbentuk 205 kabupaten/kota baru.

Bahkan sesudah dievaluasi selama tiga tahun terakhir hanya 22 persen daerah pemekaran yang berhasil, sisanya 78 persen gagal. Itu berarti sejumlah daerah yang akan dimekarkan termasuk di Kalbar ini, juga akan siap-siap untuk direcall. Mencoba mengamati dari beberapa daerah setidaknya memang pemekaran daerah ini membawa dampak yang signifikan bagi perkembangan daerah yang lambat pembangunannya. Sehingga ada yang benar-benar maju dengan pesat sekali.

Namun juga tidak dipungkiri bahwa kehadiran DOB tersebut tidak lebih sebagai upaya jitu untuk meraih kekuasaan semata. Lalu menghilangkan roh sesunguhnya dari pemekaran daerah itu sendiri. Kebanyakan justru setelah dimekarkan kerapkali timbul permasalahn baru, banyak investasi-investasi yang kehadirannya semestinya untuk kesejahteraan rakyat malahan melenceng.

Juga dijadikan ajang menggerogoti keuangan pemerintah pusat. Kita berharap dengan adanya pemekaran itu supaya bisa melampaui kabupaten induknya dari segi pendapatan daerah maupun segi pembangunan. Atau setidaknya bisa sejajar. Sehingga kemudian tidak membebani pemerintah pusat dan provinsi. Hal lainnya yang timbul adalah terjadinya “Perebutan kekuasaan” dengan lahirnya “Raja-raja” baru juga tidak bisa dihindari.

Yang ada kemudian adalah berebut untuk memperkaya diri dan kelompoknya. Semestinya mereka sadar, terwujudnya pemekaran merupakan upaya untuk lebih berkomitmen dan memfokuskan diri buat melayani rakyat bukan malah sebaliknya. Kesejahteraan rakyatlah yang harus di utamakan. Dengan begitu spirit dari reformasi dan otonomi daerah benar-benar diterapkan. SEMOGA!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun