Mohon tunggu...
Muhammad Syairi
Muhammad Syairi Mohon Tunggu... -

Tinggal di Lombok Utara

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kasus Vidio Mesum Siswa SMP Diselesaikan Secara Internal

6 Februari 2012   09:11 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:00 3883
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13285194241260731895

Beredarnya video mesum yang diduga dilakoni oleh pasangan siswa-siswi sebuah SMP di Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara (KLU)  cukup mengejutkan warga, dan kini kasus tersebut sudah diselesaikan secara internal oleh pihak sekolah.

[caption id="attachment_160738" align="aligncenter" width="540" caption="Ilustrasi"][/caption] Dua vidio porno yang berdurasi masing-masing  2,37 menit dan 2,22 menit , diduga durekam secara sengaja disebuah tempat oleh pelaku yang masih duduk dibangku SMP, dan tak diberikan hukuman oleh pihak sekolah kecuali hanya pembinaan.

“Kami sudah memanggil  siswa dan orang tua yang bersangkutan termasuk guru dan para komite sekolah untuk menyelesaikan persoalan video porno.  Dan mengingat para siswa ini tergolong masih anak-anak dan harus menyelesaikan pendidikannya sehingga perlu dilakukan pembinaan, dan difilm porno itu tak terlalu vulgar”,  kata Melsah, kepala sekolah tempat siswa itu menuntut ilmu, 4 Februari lalu.

Dijelaskannya dalam video (ke dua) tersebut, perbuatan satu pasangan siswa yang terekam tidak sejauh yang dibayangkan. Meski demikian, menilik usia mereka, Melsah menegaskan perbuatan anak didiknya tidak semestinya terjadi.

"Perbuatan siswa tidak semestinya terjadi. Itu pun dilakukan di luar jam belajar. Oleh karena itu, persoalan ini kita selesaikan melalui rapat dewan guru," ujar Melsah terkesan tak ingin ditanya terlalu jauh persoalan itu.

Menanggapi video mesum yang secara sengaja direkam dan diedarkan itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan, Drs. Suhrawardi, di ruang kerjanya mengatakan mendukung langkah pihak kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. Hanya saja dalam kasus ini, Suhrawardi tak ingin dipojokkan agar sekolah maupun Dikporabud, mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Ia meminta, kasus ini dipilah menurut sudut pandang institusi.

"Dikpora akan menindaklanjuti apa kebijakan sekolah, sesuai dengan tata tertib sekolah. Berat maupun ringan hukumannya, agar dilihat dari tingkat kesalahan siswa. Tetapi kalau kasus ini digiring ke ranah hukum, kita serahkan kepada pihak terkait. Yang jelas sekolah, tujuannya adalah untuk mendidik dan membina siswa," ujarnya

Suhrawardi sedikit berkelit dengan dalih belum melihat kasus tersebut, melainkan hanya baru mendengar informasinya saja. Sevulgar apa perbuatan siswa, dirinya mengaku belum menyaksikan secara langsung video dimaksud.

Di zaman modernisasi saat ini, dirinya beropini jika tingkah laku siswa (masih bau kencur, red) yang melakukan perbuatan tak senonoh itu sebagai sebuah fenomena. Namun demikian, atas perilaku menyimpang pasangan yang terekam dalam video agar menjadi pelajaran bagi semua pihak. Mengingat waktu anak didik di institusi sekolah hanya 7 jam, selebihnya di masyarakat.

"Saya mengajak untuk tidak saling menyalahkan apalagi memojokkan. Siswa semestinya menegakkan aturan dan tata tertib sekolah. Sekarang apapun keputusan sekolah, kalau tatib sekolah bilang keluar, saya dukung," tegas Suhrawardi.

Melihat kejadian ini, ternyata hasil survei yang dihasilkan Komisi Nasional Perlindungan Anak yang menyebut  62,7 persen remaja siswi SMP di Indonesia sudah tidak perawan, bukan hanya acungan jempol, tapi merupakan fakta yang tak terbahtahkan.

Data tersebut dirilis oleh Komnas Anak menyusul semakin maraknya peredaran film porno maupun adegan porno di tengah masyarakat melalui yang kadang juga drekam oleh siswa itu sendiri seperti yang dilakukan oleh siswa ddisebuah SLTP di Tanjung ini.

Tak heran bila Bupati KLU, H. Djohan Sjamsu, SH,  pada setiap kesempatan bertemu dengan pelajar dan mahasiswa selalu menyampaikan agar menggunakan teknologi yang ada sesuai dengan fungsinya. “Teknologi itu memang penting, namun perlu digunakan kearah yang positif, bukan yang negatif”, katanya.

Ternyata apa yang dihawatirkan oleh orang nomor 1 di KLU ini  terjadi juga. Apa yang dilakukan oleh siswa ini dapat dikatakan  sebagai bukti pemamfaatan teknologi yang salah dan termasuk perbuatan amoral. Untuk mencegah kejadian berikutnya, saatnya-lah para orang tua mengawasi anak-anak mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun