Mohon tunggu...
Cahyo Prabowo
Cahyo Prabowo Mohon Tunggu... Konsultan - Enjo, Sederhana, Rendah Hati
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Broadcast Journalism,Komunikasi Industri Media, Infomatika dan Media Online / media baru (new media) Indonesia, Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Potensi dan Maraknya Penipuan dalam Undangan untuk Proses Rekrutmen SDM Pekerjaan di Media Online / Media Baru (New Media) Indonesia

4 April 2014   05:45 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:06 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Dahulu kala di Indonesia untuk mencari sebuah informasi,lowongan pekerjaan, bisnis,sosial budaya dll lewat media konvensional  seperti koran,majalah,surat kabar dll serta masih juga secara manual. Namun Kini Media Online / Media baru (new media) pada zaman era digitalisasi, era modernisasi saat ini banyak masyarakat kita mulai menggunakan media online / media baru (new media) dan mudah mengaksesnya dimana saja dan kapan saja.

Media online / media baru (new media) banyak digandrungi dan disukai oleh masyarakat Indonesia terutama pada kaum urban yang kegiatan pekerjaan sehari-harinya adalah yang super sibuk,padat beralih komunikasi efektifnya menggunakan media online / media baru (new media) dan juga media online / media baru (new media) sudah mulai lapisan masyarakat di Indonesia sudah mulai menggunakan media online / media baru (new media) untuk kehidupan yang lebih baik.

Sisi lain, media online / media baru (new media) memiliki dampak yang negatif bagi para penggunanya dan juga para pemakai yang ingin mencari sesuatu hal di media online / media baru (new media). Terutama bagi para lulusan fresh graduate yang ingin mencari pekerjaan tidak salahnya mencari informasi lowongan pekerjaan lewat media online / media baru (new media).

Kehadiran media online / media baru (new media) di Indonesia sangat membantu,mudah mengakses, fleksibel, praktis lapisan masyarakat yang baru lulus kuliah (fresh graduate) untuk mencari lowongan pekerjaan di lewat media online / media baru (new media).

Tidak ada salahnya untuk mencari lowongan pekerjaan di media online / media baru (new media) yang baru lulus kuliah,akan tetapi media online / media baru (new media) disalah gunakan oleh segelintir orang untuk melakukan penipuan dan memeras orang dengan cara Penipuan Dalam Undangan Untuk Proses Rekrutmen Sdm Pekerjaan.

Misalnya orang yang akan melamar pekerjaan dan melihat di saluran lewat media online / media baru (new media) ada lowongan pekerjaan dan proses undangan rekrutmen sdm pekerjaan di kantor X lalu kemudian dipanggil tapi, cara pemanggilan melalui email nah daerah sini proses rekutmennya ada segilintir orang memanfaatkan keadaan yang sedang membutuhkan pekerjaan tapi harus bayar terlebih dahulu dan juga cara pembayarannya harus di transfer dahulu sehingga muncul kasus permasalahan penipuan tentang dalih iming-iming lowongan pekerjaan di perusahan x terkenal dan padahal di perusahaan x terkenal bonafid tersebut tidak membuka lowongan pekerjaan sama sekali.

Dari sinilah orang memfaatkan orang yang baru lulus menjadi seorang sarjana tapi ditipu untuk menstransfer sejumlah uang setelah ditransfer ditelp orangnya sudah di matikan.Sungguh ironis sekali dengan hal ini tentang disalah gunakan segilintir orang media online / media baru (new media).

Tipsnya untuk menghindari seperti hal cerita diatas adalah

1. Kirim langsung lamaran pekerjaan anda kepada alamat kantor / perusahaan yang dituju.

2. Jangan mudah percaya kepada orang iming-imingan tawaran pekerjaan.

3. Hindari calo dan jangan mudah tergiur dengan janji manisnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun