Mendiknas Muhajir Effendy tahun depan rencananya akan menerapkan full day school di sekolah-sekolah yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Anak-anak masuk sekolah selama delapan jam. Namun tiap pekan akan ada hari libur selama dua hari yakni Sabtu dan Minggu. Lembaga formal tentu tak ada masalah dengan kebijakan ini. Namun bagi pengusaha lembaga non formal seperti bimbingan belajar (bimbel) harus berusaha dengan giat lagi untuk bisa mendapatkan keuntungan selain dari jasa les.
Kebijakan pemerintah ini berdampak terhadap operasional lembaga bimbingan belajar (bimbel). Penulis merupakan tutor bimbel the house of trining centre (HTC) Mojokerto. Di daerah saya Mojokerto, bimbel biasanya beroperasi pada pukul 14.00 WIB. Dengan kebijakan baru mendiknas, bila  anak-anak belajar di sekolah pukul 07.00 WIB maka mereka akan pulang dari sekolah pukul 15.00 WIB.Â
Sehingga jam operasional bimbel akan dimulai dari pukul 16.00 WIB. Jadi tiap hari bimbel bisa membuka tiga jam pertemuan. Pertama, pukul 16.00 - 17.30 WIB. Kedua, pukul 18.00 - 19.30 WIB. Dan yang ketiga pukul 19.30 - 21.00 WIB. Hari libur sekolah Sabtu - Minggu rencanannya akan dibuka kelas les.Â
Di bimbel tempat penulis mengajar ada empat kelas. Jadi tiap hari kalau kelasnya penuh ada 12 pertemuan les. Kuota maksimal siswa dalam tiap kelasnya adalah 8 siswa.
Usaha bimbel tentu bergantung pada kebijakan pemerintah. Para pengusaha bimbel hanya bisa mengikuti ketetapan yang diberlakukan oleh pemerintah. Dan berusaha untuk mencari jalan keluar bila ada permasalahan dalam operasional keuangan bimbel.
Bimbel tentu akan berusaha untuk bisa mendapatkan pemasukan selain dari jasa les. Misal bisa menerbitkan buku pelengkap pembelajaran. Seperti buku kumpulan rumus matematika dan kumpulan soal beserta pembahasannya. Tutor biasannya yang akan diberi tugas untuk mengisi materinya oleh direktur bimbel. Nanti bukunya bisa dicetak sesuai keperluan lalu dipasarkan ke sekolah-sekolah atau toko buku.
Selain itu di akhir semester bisa mengadakan kegiatan yang bermanfaat bagi anak-anak seperti study tour, study observasi dan outbond di luar kota. Dalam kegiatan tersebut akan ada perputaran uang . Misal dalam pengadaan pakaian, transportasi, penyewaan tempat, dan pengisian acara. Kegiatan akhir tahun tersebut bisa menghasilkan keuntungan untuk operasional lembaga.Â
Selain itu, pengalaman lembaga kami pada tahun sebelumnya pernah mengadakan acara kompetisi. Seperti lomba menyanyi antar sekolah dan describing competition. Tiap peserta biasanya dikenakan biaya pendaftaran. Lomba bisa dikatakan sukses bila banyak peminatnya. Namun kalu peserta tidak mencapai target. Biasanya kami akan mencari perusahaan yang mensponsori kegiatan tersebut untuk hadiah bagi pemenang dan operasional perlombaan. Â
Perusahaan sponsor biasanya tidak mau hanya mengeluarkan uang untuk acara tersebut. Biasanya perusahaan meminta logonya tercantum dalam banner/poster perlombaan sebagi iklan. Dan juga terkadang bekerjasama dengan kami untuk menjualkan produknya setelah acara perlombaan selesai. Bimbel yang mengadakan kompetisi seperti ini juga bisa mendapatkan keuntungan dari pendaftaran peserta dan sponsor lomba.
Terakhir yaitu mendirikan koperasi di bimbel. Koperasi bisa diisi dengan peralatan sekolah seperti buku dan alat tulis, aneka makanan ringan, dan minuman untuk murid-murid yang les di bimbel kita. Memang keuntungannya tidak banyak. Tapi usaha semacam ini bermanfaat bagi siswa dan bimbel. Siswa tidak kesulitan bila ingin jajan atau membeli alat tulis. Selain itu bimbel juga diuntungkan karena bisa menambah usaha dibidang perdagangan.
Semoga bermanfaat.
Mojokerto, 11 Juni 2017.