Mohon tunggu...
Rizal Amri
Rizal Amri Mohon Tunggu... -

Pengamat barang kerajinan dan rajin mengamati peristiwa politik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Terungkap, Reklame JPO Roboh "Milik" Salah Satu Cagub

26 September 2016   14:57 Diperbarui: 26 September 2016   15:59 1512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hampir dipastikan, penyebab robohnya jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, adalah karena adanya papan reklame yang tidak sesuai ketentuan. Hal itu diutarakan oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andriyansyah.
 "Ketinggian reklame yang kurang-lebih 3 meter hampir menutupi seluruh ruang sisi railing JPO," kata Andriyansyah.

Padahal, ucap dia, sewajarnya letak papan reklame berada 30 sentimeter dari gelagar (bentangan baja) ke bawah dengan ketinggian maksimal 1 meter.

Selain itu, ujar Andriyansyah, seharusnya konstruksi papan reklame tidak boleh menempel pada railing JPO. Konstruksinya harus berdiri sendiri. Namun yang terjadi di JPO yang roboh, konstruksi papan reklame menempel pada railing.

Setidaknya 10 orang menjadi korban. Tiga orang tewas, salah satunya anak-anak dan tujuh lainnya terluka. Terkait ambruknya JPO Pasar Minggu itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah menyampaikan permohonan maaf dan ungkapan duka cita untuk para korban.

"Mohon maaf dan turut berduka atas jatuhnya korban di rubuhnya JPO pasar minggu, ke depan kami akan evaluasi pemasangan reklame iklan di JPO," cuitan Ahok melalui akun Twitter @basuki_btp.

Kasus robohnya JPO Pasar Minggu ini menjadi tamparan bagi Pemprov DKI Jakarta. Menurut pengamat tata kota Yayat Supriatna, hal ini adalah kelalaian yang mesti menjadi perhatian serius Pemprov DKI.

Senada dengan Yayat, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyoroti banyaknya fasilitas JPO di Jakarta tidak memenuhi standar kelaiakan, kemanan dan keselematan. Menurutnya, sudah cukup banyak kejadian yang membahayakan terjadi di JPO.

Sebelumnya terdapat warga Jakarta yang meninggal karena tersetrum listrik di JPO, dijambret atau ditodong, bahkan aksi kriminalitas lain yang lebih sadis, seperti pembunuhan. JPO yang layak dan manusiawi, memenuhi standar keamanan dan keselamatan adalah tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan. Karena itulah, ia mendesak seluruh jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jakarta perlu dilakukan audit.

Gubernur Provinsi DKI tak cukup hanya minta maaf, namun harus bertanggungjawab secara hukum atas jatuhnya korban dalam persitiwa itu. Menurut Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bahrain, keluarga korban bisa mengajukan gugatan hukum kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas kejadian tersebut.

Gugatan korban, bisa langsung ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta. "Dia (Ahok) yang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap dinas (terkait JPO) itu," ucap Bahrain.

Ahok tidak bisa berlepas tangan bila ada tindakan institusi kedinasannya yang tak sesuai. Untuk itu, Ahok bisa menjadi pihak tergugat beserta dinas terkait dengan unsur perbuatan melawan hukum sehingga menimbulkan kematian dalam KUHP.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun