Mohon tunggu...
Wahyu Putri P
Wahyu Putri P Mohon Tunggu... -

Mahasisa Kimia Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Mobil dan Motor Listrik, Kenapa Tidak?

26 Agustus 2017   19:51 Diperbarui: 26 Agustus 2017   20:08 1061
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Bulan Desember tahun 2015 lalu, telah diumumkan mengenai Paris Agreement. Paris Agreement adalah sebuah kesepakatan untuk menegaskan kembali desakan untuk bertransformasi kepada pembangunan yang berkelanjutan demi merespon perubahan iklim. Tujuan dari Paris Agreement ini adalah untuk membatasi kenaikan suhu rata-rata global di bawah  2 C. Paris Agreement ini telah ditanda tangani oleh 175 negara, termasuk Indonesia. Untuk menjaga kestabilan suhu rata-rata global dapat dicapai dengan mengurangi emisi gas rumah kaca baik dari sektor energi dan non energi. International Energy Agency menetapkan target untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang terkait dengan energi sekitar 15 Gigaton pada tahun 2050. 

Target ini berarti mengurangi setengah dari total emisi gas rumah kaca yang dihasilkan pada tahun 2013 sebesar 33 Gigaton. Sektor transportasi menyumbang emisi gas yang cukup besar, yaitu sebesar 23 % dari total emisi gas rumah kaca (IES, 2015). Pengurangan emisi gas rumah kaca yang dibutuhkan untuk membatasi pemanasan global hingga kurang dari 2 C kemungkinan tidak dapat tercapai tanpa kontribusi besar dari sektor transportasi. International Energy Agency menunjukkan bahwa sektor transportasi global harus memberikan kontribusi sekitar seperlima dari keseluruhan pengurangan emisi gas rumah kaca dari penggunaan energi pada tahun 2050.

Mobil listrik digadang gadang menjadi solusi yang tepat dalam mengurangi emisi gas rumah kaca di bidang transportasi. Mobil listrik ini dipandang sebagai penyumbang utama tujuan pengurangan emisi gas rumah kaca karena meningkatkan efisiensi energi dan mengurangi intensitas CO2 . Perkembangan mobil listrik di dunia pun berkembang signifikan. Pada tahun 2015, jumlah mobil listrik mencapai 1,2 juta, naik 50 % dari tahun sebelumnya.

Sejauh ini mobil listrik hanya berkembang di negara yang bergabung pada EVI, sebuah forum kebijakan multi-pemerintah yang didirikan pada tahun 2009 di bawah Clean Energy Ministerial (CEM), yang didedikasikan untuk mempercepat penyebaran mobil listrik di seluruh dunia dengan tujuan penyebaran global 20 juta mobil listrik pada tahun 2020 (CEM, 2016). Terdapat 16 negara yang bergabung dalam EVI yaitu Kanada, China, Prancis, Jerman, India, Italia, Jepang, Korea, Belanda, Norwegia, Portugal, Afrika Selatan, Spanyol, Swedia, Inggris dan Amerika Serikat.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia?

Akhir-akhir ini sering kita mendengar tentang rencana pengembangan mobil listrik di Indonesia yang diusung oleh Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral. Program pengembangan mobil listrik ini telah disetujui oleh Presiden dan didukung oleh beberapa kementerian lainnya. Ide untuk mengaplikasikan mobil listrik di Indonesia ini didapat oleh Menteri ESDM saat menghadiri Eight Clean Energy Ministerial (CEM8) di China pada bulan Juni 2017 lalu. Kementerian Perindustrian menyetujui rencana ini dan menilai bahwa pengembangan mobil listrik memang harus mulai dilakukan Indonesia. Menteri Perindustrian mengatakan bahwa teknologi mobil listrik sudah semakin maju, baterainya semakin ringan dan berkapasitas besar, banyak industri yang sudah memproduksi massal mobil listrik. Jika tidak segera membangun industri mobil listrik di dalam negeri, mobil listrik impor akan menguasai jalan di Indonesia di masa yang datang. 

Pasar domestik sangat besar, harus bisa dimanfaatkan oleh industri di dalam negeri sebelum direbut oleh asing. Dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif bagus, permintaan mobil akan terus meningkat termasuk permintaan akan mobil listrik. Agar investor tertarik membangun industri mobil listrik di Indonesia, Kementerian Perindustrian telah membuat road map dan menyiapkan insentif untuk low carbon emission vehicle (LCEV). 

Kementerian Perindustrian telah meminta masukan dari para pelaku industri otomotif dan berbicara dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) untuk mencari insentif yang sesuai untuk LCEV. Berdasarkan masukan dari para pelaku industri, Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Keuangan tengah menyusun insentif pajak bagi kendaraan rendah emisi. Mobil listrik akan mendapat insentif paling tinggi karena tidak menggunakan BBM dan tidak mengahsilkan CO2. Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi juga telah bersiap dalam program pengembangan mobil listrik ini. Kemenristekdikti telah menunjuk 4 univeristas untuk membuat mobil listrik. 

Masing-masing universitas ditugaskan mengembangkan komponen yang berbeda seperti baterai, mekatonik, material dan elektronik. Kemenristekdikti mengatakan tahun 2020 Indonesia sudah bisa memproduksi mobil listrik secara mandiri. PLN sebagai tumpuan mobil listrik nantinya, telah menyambut baik program ini. Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) akan dibangun untuk memenuhi kebutuhan mobil listrik di masa yang akan datang. Dengan dukungan dan kerja sama yang baik antara pemerintah, industri dan masyarakat, maka program mobil listrik dapat segera diimplementasikan di Indonesia.

 Beralih dari mobil listrik yang sedang dalam proses pengembangan, sebentar lagi Indonesia juga akan kehadiran motor listrik bernama Gesits. Kehadiran motor listrik Gesit ini cukup mengagetkan, terlebih motor ramah lingkungan ini merupakan karya anak bangsa. Motor listrik Gesits dikembangkan oleh kelompok mahasiswa ITS (Institut Teknologi Surabaya). Motor listrik ini akan diproduksi oleh PT Garansindo group  di Kompleks Industri Wika Cileungsi, Bogor mulai akhir 2017. Garasindo Technologies menargetkan akan memproduksi sebanyak 50 ribu motor listrik pada tahap awal dan akan berkembang menjadi 100 ribu. Harga dari motor listrik Gesits ini cukup kompetitif, dibawah 20 juta. Kelebihan  motor listrik Gesits yaitu waktu yang dibutuhkan untuk pengisian hanya berkisar 3 hingga 4 jam. 

Kelebihan penggunaan mobil listrik maupun motor listrik adalah tidak mengeluarkan emisi gas CO2 sama sekali sehingga dapat menurunkan jumlah emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi. Kemudian, kehadiran mobil dan motor listrik juga akan mengurangi polusi udara karena mobil dan motor listrik tidak akan membuat kebisingan saat berkendara. Untuk permasalahan jumlah konsumsi listrik, Indonesia telah melangsungkan program 35000 Megawattn sehingga konsumsi listrik masyarakat Indonesia akan terpenuhi dengan baik, termasuk konsumsi untuk mobil dan motor listrik.

www.esdm.go.id

pranotoningtyas.wordpress.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun