Mohon tunggu...
Wayan Sepiyana
Wayan Sepiyana Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Riau University'15 FISIP Sociology

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mediasi Tak Sepakat

26 Agustus 2015   06:13 Diperbarui: 26 Agustus 2015   06:13 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mediasi Tak Sepakat
KASUS Hakim Sarpin dengan salah satu komisioner KY seakan membuat demokrasi di Indonesia semakin menarik untuk dilihat selanjutnya, akankah kasus yang masalah penghinaan ini akan berakhir di meja hijau atau akan berakhir dengan mediasi. Sebelumnya, mantan Menteri Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno yang sudah melakukan mediasi baik dengan Hakim Sarpin maupun Komisioner KY. Pada waktu itu, Tedjo bahkan langsung bertemu langsung dengan pihak yang bersitegang dan mendengarkan keterangan masing-masing pernyataan baik Hakim Sarpin dan Komisioner KY.

Namun, hingga kini mediasi yang tak ujung membuahkan hasil karena pada saat itu adanya perombakan kabinet (reshuffle kabinet) sehingga membuat mantan Menteri Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno tidak bisa melanjutkan mediasi yang diperintahkan oleh presiden saat itu. Tedjo masih berharap diberikan kesempatan untuk dipercaya menyelesaikan masalah tersebut. 

Kasus yang sepele karena penghinaan (dibilang bodoh) mungkin bagi masyarakat awam yang tidak tahu hukum akan menyelesaikan masalah ini dengan duduk bareng atau secara masyarakat yaitu saling meminta maaf. Tapi, Indonesia negara hukum jadi wajar saja jika individu yang tidak terima dengan ucapan atau dihina akan melapor pada pihak yang berwajib yaitu Bareskrim. Ini merupakan negara demokrasi dan negara hukum yang mempunyai dasar yaitu Pancasila dan UUD. Cuba kita melihat apa itu negara demokrasi dan negara hukum berdasarkan Pancasila dan UUD. 

Negara demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Jelas itu demokrasi kedaulatan rakyat adalah tujuan utama yang harus dijalankan oleh pemerintahan dan para pemimpin yang menjalankan tugas serta kewajibannya dalam melayani rakyat. Kedaulatan rakyat hubungan dengan demokrasi juga saling berintegrasi dengan Pancasila, kenapa bisa saya bilang demikian ? Tentunya Pancasila merupakan  pedoman dan panduan dalam berbagai pengambil kebijakan. 

Cuba kita lihat salah satu sila-sila pancasila yang harus dilaksanakan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sila ke 2 yaitu Kemanusia yang adil dan beradap. Dalam sila tersebut jelas bahwa setiap manusisa/individu berhak dan wajib mendapatkan keadilan dan hak membela kebenaran untuk kebaikan. Tentunya dalam kasus diatas, penghinaan terhadap profesi atau individu juga tidak dibenarkan karena setiap manusia harus diperlakuan adil baik hukum atau hal lainnya. Tentunya, inilah yang membuat cederanya demokrasi di Indonesia, semoga kasus yang sama tidak terulang lagi dan membuat Indonesia semakin kompak dan berintegrasi antar umat lainnya. Itu Pancasila, bagaimana dengan UUD  ? apakah sama ? cuba kita lihat ulasannya.

Dalam pembukaan UUD 1945 : "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan". Kalau menurut saya pribadi salah satu bunyi "kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa" itu termasuk masyarakat, rakyat kecil yang berhak merdeka. Tentunya merdeka dalam hal kebebasan berpendapat, hak dan kewajiban setiap individu dan lainnya. Ketika kita melihat kasus hukum seperti diatas, ya tentunya setiap individu berhak untuk melindungi atau merdeka dalam hal tidak ada penghinaan yang membuat individu tidak setuju. 

Oleh karena itu, marilah kita sebagai manusia yang hidup bermasyarakat dengan pedoman dan panduan yang ada seperti Pancasila dan UUD 1945 seharusnya kita jalankan bersama. Harapannya semoga Indonesia demokrasi yang mengarah maju dan tidak ada lagi kasus hukum yang melibatkan individu atau lembaga lainnya. Indonesia Jayalah Negeri Ku ! SalamPersatuan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun