Seiring berkembangnya teknologi visual dan sarana bagi warga kota banyak ditemukan sebuah peringatan atau larangan seperti dilarang membuang sampah ataupun hanya sebatas menjaga kebersihan daerah tersebut, tanda larangan tersebut berada di pinggir jalan berbentuk banner atau pun papan yang dahulu menjadi salah satu tempat pembuangan sampah masal.
      Pembuangan sampah masal sering dijumpai di daerah – daerah ramai pengguna jalan hanya dengan permulaan sedikit sampah hingga menjadi menumpuk, hal tersebut menjadi ciri khas orang Indonesia ketika mereka merasa dengan sedikit sampah yang menumpuk berarti disitulah tempat sampah. Dampak dari pembuangan sampah tidak pada tempatnya tersebut bukan hanya berdampak pada lingkungan namun ketidak nyamanan pengelola tempat hingga warga yang berada di daerah pembuangan sampah, dalam tanda larangan tersebut sering terlihat tulisan atas nama warga kampung yang tentu saja sindiran berupa larangan itu ditujukan untuk masyarakat yang melintas.
      Seperti tanda larangan di daerah selokan mataram yang berbunyi “ Ya Tuhan kami berdoa semoga orang – orang yang membuang sampah di sini cepat mati“ mempunyai keunikan dan ancaman yang sangat menakutkan, tentu saja keunikan tanda larangan tersebut karena kata – kata yang mendoakan orang yang buang sampah di area tersebut cepat mati dan hal yang menakutkan dari tanda larangan tersebut karena di tempatkan di sebelah makam atau kuburan.
      Terlihat di area itu memang kondisi cukup bersih, salah satu keefektivan tanda larangan tersebut mengenai pemilihan tempat pemasangan yang mempunyai pengaruh besar pada masyarakat. Seorang pengguna jalan ( Boni ) mengatakan bahwa tanda larangan berupa kata – yang mendoakan seperti itu memang sangat memberi sindiran bagi masyarakat untuk menjaga lingkungan dan perilaku membuang sampah, ia juga merasa sebagai masyarakat Indonesia memang perlu disindir dan ditakut – takuti agar dapat merubah perilaku dan ketika membuang putung rokok pun ia merasa takut untuk melempar putung rokok ke area yang ada tanda larangan tersebut.
      Tanda larangan dengan cara tersebut jika dilihat dari kondisi area yang cukup bersih dapat dibilang efektif dan mendorong masyarakat untuk merubah perilaku membuang sampah, tentu saja tidak lepas dari peran aktif warga dan masyarakat pengguna jalan untuk memahami kenapa tanda larangan tersebut dibuat, kesadaran dalam membuang sampah pada tempatnya saat ini belum menjadi keasadaran masyarakat yang ditandai masih digunakannya kata – kata sindiran dan larangan.