Mohon tunggu...
Nabilah Rizka
Nabilah Rizka Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ada Apa di Balik Program Penenggelaman Kapal Menteri Susi?

21 Agustus 2017   16:30 Diperbarui: 21 Agustus 2017   16:33 1522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tak dapat dipungkiri lagi, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Berdasarkan data Bappenas pada tahun 2014, Luas perairan indonesia sebesar 5.8 juta km2 dengan garis pantai terpanjang didunia sebesar 81.000 km dan gugusan pulau-pulau sebayak 17.508 pulau. Sebagai negara dengan wilayah perairan hanpir 2/3 dari wilayahnya sendiri serta terletak yang sangat strategis, tentu saja indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, terutama sumber daya laut seperti ikan, terumbu karang, maupun biota laut lainnya. Sumber daya laut yang melimpah seharusnya memberikan kontribusi terhadap perekonomian indonesia. 

Namun, besarnya potensi kekayaan laut indonesia justru menuai berbagam macam masalah, seperti masalah batas negara seperti sengketa yang terjadi antara Indonesia dengan tiongkok yang disebabkan karena kurang tegasnya indonesia dalam mengatur batas lalu lintas kapal asing. Hal tersebut menyebabkan meningkatnya kasus illegal fishing (pencurian ikan) yang dilakukan oleh negara asing seperti Tiongkok, Vietnam, Malaysia dan sebagainya. Dengan demikian, sumber daya laut yang harusnya memiliki kontribusi lebih dalam bidang ekonomi Indonesia, justru tidak memberikan kontribusi yang lebih, bahkan membuat indonesia menjadi rugi.

          Kegiatan illegal fishing yang dilakukan oleh berbagai negara disebabkan oleh beberapa hal, seperti tidak seimbangnya antara kebutuhan ikan dunia dengan pasokan ikan yang ada, pasokan ikan di negara lain sudah mulai habis, sedangkan pasokan ikan di indonesia sangat berlimpah, dan lemahnya kemampuan indonesia dalam melakukan pengawasan dan keamanan di sekitar wilayah laut indonesia. Terdapat tiga wilayah perairan Indonesia yang rawan akan kegiatan illegal fishing, diantaranya yaitu laut arafura, laut natuna utara, dan laut sulawesi utara. Jika dibiarkan terus menerus, maka Indonesia akan mengalami kondisi overfishing (penangkapan ikan yang berlebihan) yang dapat merugikan baik bagi nelayan maupun Indonesia sendiri. 

Hal ini akan menyebabkan berkurangnya jumlah beberapa ikan tertentu bahkan dapat menyebabkan kelangkaan. Berkurangnya jumlah ikan akan menyebaban adanya kesulitan bagi perusahaan ikan Indonesia dalam bersaing dengan perushaan asing, sehingga harga ikan akan naik. Berbagai kebijakan telah banyak diaplikasikan untuk membuat jera para pelaku illegal fishing, seperti menenggelamkan kapal yang terbukti melakukan kegiatan illgeal fishing diperairan indonesia. Proses menenggelamkan kapal yang telah dilaksanakan, tentu saja tidak dilaksanakan semena-mena, 

hal ini dikarenakan kebijakan penenggelaman kapal telah tercantum pada undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan pasal 69 ayat 1-4. Namun, dibalik kebijakan ini terdapat beberapa kekurangan diantaranya yaitu produksi ikan yang menurun, berkurangnya jumlah ikan yang ada, menurunnya kegiatan ekspor serta terjadinya kerenggangan antar negara yang akan berdampak buruk dalam segi politik. Oleh karena itu, mencegah terjadinya kegiatan illegal fishing oleh negara lain jauh lebih baik dan dibutuhkan oleh Indonesia. Hal yang Indonesia butuhkan adalah meningkatkan kemampuan dalam pengawasan, penjagaan, dan melindungi wilayah kawasan Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun