Mohon tunggu...
Tyas Maulita
Tyas Maulita Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Konten

Penulis konten untuk web, blog, dan fanspage media sosial sejak 2018.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Memburuh di Usia Belia, Bukan Berarti Sudah Tak Butuh Pendidikan

30 April 2017   21:14 Diperbarui: 30 April 2017   22:49 650
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan penting bagi generasi muda, apapun status mereka. (pic. Aurora UTKL)

Penduduk usia kerja, menurut konsep Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu penduduk usia 14 tahun dan ke atas. Sementara dalam penjelasan UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, usia minimal untuk diperbolehkan bekerja adalah 18 tahun.

Batas minimal usia tersebut juga berlaku untuk buruh yang akan ditempatkan di luar negeri.

Selain faktor tersebut, maraknya buruh migran yang bekerja sejak belia, karena semakin mudahnya prosedur keberangkatan ke luar negeri dan faktor ekonomi.

Setelah mendapatkan 'kemapanan' bekerja, umumnya mereka mengesampingkan pendidikan. Baik untuk sementara (hingga selesai masa kontrak) maupun benar-benar tak memikirkannya lagi.

Kenyataan ini, sesungguhnya ironis. Melihat bahwa usia 18 - 24 tahun merupakan usia produktif, yang mestinya bukan hanya produktif dari segi tenaga, melainkan dari prestasi, inovasi, dan sumbangan pemikiran bagi kemajuan negara.

Sayangnya, dalam agenda pemerintah, pendidikan bagi buruh migran bukan hal prioritas untuk dikejar. Prioritas pemerintah hanya soal pengurangan pengangguran di dalam negeri. Sehingga dengan menempatkan buruh migran di luar negeri, mereka anggap persoalan ini selesai.

Mereka memperoleh pekerjaan dengan penghasilan lumayan dan negara mendapat gelontoran devisa.

Dengan begitu, apakah memburuh di usia belia tak perlu lagi pendidikan? Toh dengan ijazah SMP atau SMA mereka sudah bisa bekerja dengan gaji cukup layak.

Masa kontrak minimal 2 tahun, bukan waktu yang singkat. Dalam rentang waktu sepanjang itu, seharusnya mereka dapat mempelajari keterampilan baru, bukan sekadar menggemukkan nominal tabungan.

Di sinilah seharusnya pemerintah meletakkan satu kebijakan. Anggap saja sebagai serupa 'politik etis' bagi buruh migran.  Pemerintah perlu memfasilitasi pendidikan dan keterampilan bagi buruh migran selagi mereka dalam masa kontrak kerja.

Bila perlu, program belajar sambil bekerja diwajibkan bagi buruh migran dalam lingkungan usia 18-24 tahun. Agar semangat jiwa menggebu-gebu masa muda itu tidak disalurkan ke dalam aktivitas negatif, seperti pergaulan bebas dan narkoba.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun