Mohon tunggu...
TOPIK PILIHAN

HARGA ROKOK MELAMBUNG, JUMLAH PEROKOK BERKURANG

20 Agustus 2016   16:46 Diperbarui: 24 Agustus 2016   18:20
HARGA ROKOK MELAMBUNG, JUMLAH PEROKOK BERKURANG

Untuk mengurangi jumlah perokok di Indonesia, pemerintah mempertimbangkan untuk menaikkan harga rokok menjadi sebesar Rp 50.000. Harga rokok yang selama ini di bawah Rp 20.000 dinilai terlalu murah dan memudahkan masyarakat membeli rokok. Meski demikian wacana tersebut dianggap kurang maksimal oleh masyarakat bila ingin mengurangi jumlah perokok di Indonesia. Mereka ingin agar penjualan rokok juga diperketat, misalnya dengan syarat menggunakan KTP atau tempat penjualan rokok yang ditunjuk pemerintah. Kompasianer bagaimana pendapat Anda tentang wacana pemerintah untuk menaikkan harga rokok menjadi Rp 50 ribu ini? Tulis opini Anda di Kompasiana dengan mencantumkan label: Harga Rokok

LAPORKAN KONTEN
Alasan