Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, kembali mencetuskan gagasan baru yakni guru harus bekerja dan berada selama delapan jam di sekolah. Hal ini dimaksudkan karena guru sudah mendapat gaji dan tunjangan profesi yang bersumber dari rakyat. Menurut Mendikbud bekerja selama delapan jam juga merupakan sebuah tolok ukur dan ciri bagi profesionalisme guru di sekolah. Kompasianer, bagaimana pendapat Anda soal wacana kebijakan baru Mendikbud ini? Tuliskan opini Anda dengan menyertakan label: Guru Delapan Jam pada artikel Anda.