Mohon tunggu...
TOPIK PILIHAN

GENOSIDA 1965

21 Juli 2016   16:22 Diperbarui: 21 Juli 2016   16:22
GENOSIDA 1965

Putusan akhir pengadilan rakyat internasional atas kemanusiaan periode 1965 di Indonesia menyatakan bahwa Indonesia bersalah dan bertanggung jawab atas kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang bersinggungan dengan PKI pada 1965-1966. Dalam putusan ini, Indonesia (pemerintah) diminta untuk meminta maaf kepada semua korban, menyelidiki dan menuntut semua pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan dan memastikan ada kompensasi yang setimpal untuk korban. Kompasianer, bagaimana pendapat Anda mengenai putusan ini? Apakah pemerintah harus sepenuhnya bertanggung jawab dan meminta maaf atas tragedi ini? Berikan opini Anda di Kompasiana dengan menyertakan label : Genosida 1965 pada artikel Anda. 

LAPORKAN KONTEN
Alasan