Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Aksi Mogok Massal Merupakan Kartu Truf Kaum Buruh

30 April 2017   13:51 Diperbarui: 30 April 2017   15:07 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

                                                                                                                      Sumber : tribunnews.com

Peran Buruh Indonesia memang luar biasa. Jumlah penggerak industri terfokus di pabrik pabrik menjadi soko guru perekonomian rakyat. Berdasarkan data dilansir dari BPS pada Februari 2009, jumlah orang yang bekerja di Indonesia 104,49 juta orang. Dari jumah tersebut, jumlah buruh dan karyawan mencampai angka 28,91 juta orang. Jumlah buruh terus bertambah seiring pertambahan penduduk Indonesia.

Angka pekerja menunjukan bahwa komunitas buruh tidak boleh diabaikan begitu saja oleh pemerintah. Pemerintah seharusnya melalui Kementerian Tenaga Kerja bukan saja memberikan fasilitas hari libur nasional setiap tanggal 1 Mei namun lebih jauh dari itu perhatian lebih kepada nasib buruh secara lebih menyeluruh.  Sandang, Pangan dan Papan (SPP)  adalah 3 kebutuhan dasar manusia termasuk buruh.  Oleh karena itu secara bertahap pemenuhan SPP menjadi tanggung jawab peerintah dang pengusaha.

Jadi wajar saja apabila buruh mengadakan unjuk rasa. Unjuk rasa terkosentrasi di hari buruh sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Aspirasi itu berujung kepada permintaan agar Upah Minimun Regional (UMR) di naikkan. Liputan 6 mengabarkan bahwa Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menetapkan upah minimum propinsi (UMP) 2017 sebesar Rp 3,8 juta. Besaran upah ini berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan pada tahun ini.

Pihak keamanan mengawal unjuk rasa buruh.  Jumlah buruh turun ke jalan di perkirakan akan lebih besar dari sebelumnya karena mulai tahun ini tanggal  1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional sehingga mereka bebas dari pekerjaan rutin di pabrik.  Pengusaha diwajibkan meliburkan seluruh buruh kecuali memang terpaksa melakukan kerja lembur untuk mengejar target produksi.  Khusus untuk uang lembur di hari buruh selayaknya mereka diberikan jumlah berlipat sebagai penghargaan di hari ulang tahun.

Buruh turun kejalan dengan berbagai tuntutan.  Hendaknya pihak terkait menerima perwakilan buruh guna mendengarkan secara langsung apa apa saja tuntutan tahun ini.  Jangan sampai pihak pemerintah tidak menerima buruh, bisa runyam nantinya.  Alangkah eloknya apabila Bapak Presiden Jokowi di dampingi Menaker menerima buruh di Istana.  Mendengarkan dengan seksama curahan hati dan selanjutnya memberikan komitment positif terhadap perbaikan nasib buruh.

Komunitas buruh sebagai salah satu pilar di bidang industri bisa jadi mampu melumpuhkan ekonomi nasional. Betapa tidak seandainya mereka mogok secara massal maka produktivitas industry terhenti. Mogok adalah kartu truf buruh ketika nasib mereka tidak mendapatkan perhatian. Pengusaha terutama sangat berkepentingan soal peningkatan produksi indusri,  oleh karena itu mereka berupaya seoptimal mungkin mengayomi kaum buruh di perusahaan masing masing.

Satu hal yang perlu diperhatikan disini adalah organisasi buruh.  Satu organisasi yang mempunyai peran penting dalam menyuarakan tuntutan buruh.  Organisasi buruh sebaiknya terhindar dari kegiatan politik praktis agar kekuatan mereka tidak disalahgunkan guna kepentingan elit politik.  Patut diakui kekuatan buruh Indonesia pada masa pemilihan presiden sangat besar pengaruhnya trhadap perolehan suara. Wajar saja sebagai warga negara  tidak bisa dipungkiri setiap buruh memiliki hak suara dalam proses demokrasi Indonesia.

Point yang ingin saya sampaikan disini adalah agar Pemerintah dan Pengusaha (sebagai pemilik modal)  memiliki hubungan kemitraan dengan kaum buruh.  Posisi harus sejajar dan setara (equal)   bukan sebagai majikan dengan bawahan.  Pola yang berlaku selama ini  harus di kesampingkan.  Artinya buruh wajib di setarakan sebagai mitra kerja karena peran mereka sangat besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Salamsalaman

TD

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun