Memang rencana untuk menghancurkan Mesjidil haram itu bukanlah yang pertama,tetapi sudah pernah terjadi sebelumnya,akan tetapi senantiasa pula rencana jahat tersebut mengalami kegagalan.Dalam sejarah tercatat,bahwa pada tahun 571 M bersamaan dengan kelahiran Muhammad Rasulullah SAWÂ Â hal serupa juga terjadi.
Pasukan tentara yang kuat dibawah pimpinan Jenderal Abrahah yang berkenderaan gajah juga menyerang kota Mekkah ,serta hendak menghancurkan Masjidil haram .Namun menemui kegagalan,karena serangan gerombolan burung Ababil sehingga pasukan asal Yaman tersebut hancur lumat laksana dedaunan yang  di kunyah ulat sebagaimana juga  disebut dalam Al Qur'an  .Karena peristiwa invasi pasukan gajah tersebut, menyebabkan tahun kelahiran Nabi Muhammad Rasulullah SAW juga sering disebut dengan tahun gajah.
Selanjutnya pernah juga terjadi hajaratul Aswad di curi dan di bawa ke Bahrain,tetapi kemudian atas perintah Daulah Fathimiyah Mesir akhirnya batu hitam(Hajaratul Aswad)di kembalikan ketempatnya semula.Selain itu terjadi beberapa kali hal serupa,tetapi juga bisa digagalkan oleh umat Islam yang berada disekitar lokasi tersebut.Namun bedanya mereka bukan hendak menghancurkan Mesjidil Haram kiblat umat Islam itu,akan tetapi mereka hanya hendak memiliki hajaratul Aswadnya saja terkait kepentingan ekonomi, politik dan staus sosial mereka sendiri.
Namun apa yang hendak dilakukan oleh Syeikh Yussef Al Ahmad serupa halnya dengan apa yang dilakukan oleh Abrahah ,yang hendak menghancurkan Masjidil Haram.Jika Abrahah sudah membangun replikanya di Sanaa Yaman waktu itu,untuk menggiring manusia supaya mengunjungi dan menghormatinya sebagaimana layaknya Masjidil haram di Mekkah.Sementara Syeikh Yussef Al Ahmad menganjurkan kepada Raja Saudiah Abdullah dan Mendagri pangeran Najef bin Abdul Aziz supaya menghancurkan Masjidil Haram dan lokasi sekitarnya,kemudian dibangun kembali dengan memisahkan laki-laki dan perempuan.
Informasi dalam laman Al Arabiya ,Senin tanggal 11 April 2012 yang sangat mengejutkan tersebut di anjurkan oleh seorang ulama Arab Saudi ,Syeikh Yussef Al Ahmad melalui vedeo yang di posting ke You Tubenya tersebut.Dalam berita itu yang juga dirilis oleh Republika,Kamis tanggal 12 April 2012 bahwa setelah ia memposting usulannya ke You Tube segera ia ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi.
Setelah melalui proses pengadilan ia terbukti bersalah,yang selanjutnya Yussef al Ahmad di hukum lima tahun penjara serta denda sebesar 100.000 riyal (setara dengan US$ 26.000 ) karena dianggap telah menyebarkan fitnah seiring program perluasan Mesjidil Haram yang giat dilaksanakan oleh rejim monarchi Saudiah itu.Selain itu ia di bantu oleh dua orang warga Mesir yang turut pula ditangkap,namun setelah di periksa keduanya di deportasikan kenegara asalnya.Dan kemungkinan besar,kedua warga Mesir tersebut akan di hukum lebih berat oleh pemerintah Mesir yang sekarang sudah di kuasai oleh Ikhwanul Muslimin dan Salafiah .