Mohon tunggu...
Teguh Adi
Teguh Adi Mohon Tunggu... Wiraswasta - berpikirlah maka akan hidup

saya berpikir maka saya ada by Rene Descartes dan salah satu hasil dari berpikir adalah menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Isu Agama dalam Pusaran Politik Nasional

1 Agustus 2017   16:03 Diperbarui: 1 Agustus 2017   16:12 2279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

masih lekat diingatan kita bagaimana kebisingan yang terjadi pada Pilgub DKI 2017 kemarin dimana isu agama menjadi komoditas yang sangat laris, untuk dimainkan dalam memperebutkan simpati rakyat. sebetulnya di jadikannya isu agama sebagai bumbu dalam dunia politik nusantara sudah lama terjadi dimana seringkali terjadi masalah kerusuhan dan perpecahan di masyarakat karena alasan agama. negara kita di anugerahkan perbedaan yang membentang dari sabang sampai merauke baik dari segi agama, suku, bahasa, agama dan adat istiadat. perbedaan yang kita miliki bukan hanya agama namun isu agama inilah yang paling seksi dan paling menguras emosi, seperti yang terjadi pada Pilkada DKI kemarin dimana salah satu calon dianggap telah melakukan penistaan agama, pertanyaannya apakah benar yang terjadi itu demikian?apakah pernyataan yng keluar dari mulut beliau seperti rekaman yang beredar?

perlu kita ingat bersama dimana kita hidup di era modern dimana semua hal bisa direkayasa dan dipelintir sesuai dengan kepentingan pihak yang membutuhkan. baiklah kita tinggalkan saja kekisruhan yang terjadi pada masa Pilkada DKI kemarin toh hasil Pemilu sudah keluar dan Pihak yang dianggap sebagai penista agama pun sudah mendekam di hotel Prodeo,beberapa kasus yang muncul belakangan juga sebenarnya menurut pengamatan saya ada upaya untuk membenturkan urusan agama ke ranah politik sebut saja perkara PERPU pembubaran ormas dimana korban pertamanya adalah Hisbut Tahrir Indonesia (HTI).

 terus terang saya tidak sepenuhnya setuju dengan PERPU tersebut dan juga tidak sepenuhnya menolak. hal yang membuat saya setuju adalah negara memang perlu memberikan Shock Therapy kepada ormas-ormas yang mengancam persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa bahkan saran saya tidak hanya di bubarkan tapi anggotanya perlu dihukum sebagai gambaran mungkin kita bisa memakai hukuman dengan status TAPOL seperti apa yang dilakukan pemerintah terhadap PKI karena dilihat dari kejahatannya sama-sama mengganggu dan mengancam kedaulatan, persatuan dan kesatuan bangsa, atau bisa kita tiru hukum di Korea Utara dimana ada hukuman tiga generasi yang diberikan kepada orang-orang yang dianggap berkhianat terhadap bangsa dan negara. lalu point apa yang kemudian membuat saya kemudian tidak sepenuhnya setuju dengan PERPU tersebut,

 tentunya dengan adanya PERPU tersebut presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan bisa saja bertindak sewenang-wenang ketika seseorang dianggap membahayakan jabatannya, partainya, atau kepentingan pribadinya yang lain dia akan menggunakan PERPU tersebut jika PERPU tersebut tidak memiliki indikator yang jelas, ini justru akan sangat membahayakan bagi kondisi negara karena dipimpin oleh seorang presiden yang memiliki kekuasaan mutlak dan tidak bisa di kritik, namun saya yakin kondisi di negara kita belum sampai tahapan separah itu dimana presiden Jokowi berniat untuk menjadi Penguasa Mutlak.

 kalau Presiden tidak punya niatan seperti itu lantas apa maksud dan keterdesakan apa sehingga lahir PERPU tentang Ormas tersebut, menurut analisa saya itu bisa saja muncul karena Presiden menilai bahwa kondisi kebhinekaan kita sebagai bangsa sedang diuji dimana muncul wacana untuk mendirikan negara yang berlandaskan Islam atau yang saat ini lebih kita kenal sebagai Khilafah. jelas istilah khilafah yang muncul dan beredar dimasyarakat sangat mengkhawatirkan dimana khilafah tersebut secara gamblang menentang ideologi dasar kita PANCASILA.

 memang secara jujur, muslim mana yang tidak menginginkan tatanan hidup yang sesuai dengan syariat islam?dan khilafah menawarkan itu, tapi pertanyaannya kemudian apakah PANCASILA yang kita yakini sebagai ideologi kita melenceng dari nilai-nilai keislaman?apakah para pendiri negara kita itu bukan muslim?apakah pada masa perumusan PANCASILA umat muslim bukan umat mayoritas?

sepemahaman saya pada masa perumusan PANCASILA sebagai dasar negara kita, islam sudah menjadi agama yang dianut oleh mayoritas negeri ini, kalau Indonesia pada masa itu mayoritas penduduknya sudah memeluk agama islam lantas mengapa pada masa itu tidak dicanagkan pemerintahan Khilafah?apakah pada masa itu belum ada ulama yang mengingatkan?atau mungkin pada masa itu umat islamnya "Islam KTP"?

 tolong koreksi pernyataan saya kalau salah, pada masa perumusan PANCASILA islam sudah menjadi agama mayoritas, sebelum PANCASILA di sahkan sempat muncul usulan Piagam Jakarta dimana salah satu poinnya berbunyi "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya" apakah itu kurang islami?

kenapa hal ini kemudian di tolak karena para pendiri bangsa sadar bahwa bangsa yang baru merdeka ini penduduknya tidak hanya muslim tapi juga ada orang nasrani, hindu, budha dan pemeluk kepercayaan. untuk mencegah terjadinya perpecahan maka para pendiri bangsa sepakat untuk menggunakan PANCASILA sebagai dasar negara dan mengakomodir agama-agama lain.

beberapa hal yang perlu kita ketahui bersama adalah belum ada satu pun negara di muka bumi ini ada yang menggunakan sistem khilafahbahkan negeri yang berada di jazirah arab sana pun belum ada yang berani secara murni menggunakan sistem ini. sebut saja negara Arab Saudi dimana negara tersebut terdapat kota suci umat Muslim apakah negara tersebut menggunakan sistem Khilafah?

jawabannya adalah NOL besardari segi hukum mungkin saja negara tersebut sudah melandaskan pada hukum islam tapi bagaimana dengan sistem operasional pemerintahan? negara tersebut berbentuk Monarki dan sistem monarki kalau kita kembalikan pada sistem khilafah maka sistem monarki merupakan sistem yang haram digunakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun