Optimalkan pengelolaan pajak perusahaan baru dengan mendaftar NPWP, pahami jenis pajak, lapor tepat waktu, manfaatkan teknologi & konsultasi ahli.
Pajak Penghasilan (PPh) untuk individu dan badan usaha berbeda dalam tarif, pengurangan, serta tanggung jawab administratif.
Mengoptimalkan pajak perusahaan melibatkan perencanaan matang, memanfaatkan insentif, konsultan pajak, teknologi akuntansi, dan dokumentasi yang rapi
PPh Pasal 4 Ayat 2 mengatur pajak final atas penghasilan tertentu, seperti sewa, bunga, dan penjualan saham, dengan tarif dan penghitungan sederhana
PPh Pasal 23 dikenakan pada penghasilan seperti dividen, royalti, dan jasa. Tarif bervariasi dari 2% hingga 15%, tergantung jenis penghasilannya.
PPh Pasal 21 dikenakan atas penghasilan karyawan dengan pemotongan langsung oleh pemberi kerja. Perhitungan pajak didasarkan tarif progresif dan PTKP
PPh Pasal 23 mengatur pemotongan pajak atas penghasilan seperti dividen, bunga, royalti, dan jasa. Tarifnya bervariasi, penting untuk kepatuhan hukum.
Laporan pajak bulanan penting bagi perusahaan untuk menjaga kepatuhan terhadap peraturan, menghindari sanksi, dan meningkatkan manajemen keuangan.
Mahasiswa Akuntansi UB Bantu Sektor Pariwisata Kelola Pajak! Kelompok 19 PKM DAFEB UB sukses dampingi Cakra Tour & Travel Surabaya. Mau tahu kisahnya?
UHAMKA dan PT.Solusi Multimedia Pratama menyelenggarakan acara Workshop eBupot PPh 21 untuk Karyawan Perusahaan di Kawasan Apartemen The Mansion
Untuk menghitung besarnya Pajak Penghasilan (PPh) Terutang, Wajib Pajak harus terlebih dahulu mengetahui besarnya Penghasilan Kena Pajak
PT akan mendapatkan sebuah proyek ini dari perusahaan konsultan Cahaya Gemilang.
Akuntansi pajak penghasilan, meliputi apa saja ? dan berapa persen ?
E-Bupot unifikasi merupakan dokumen elektronik yang menjadi bukti atas pemungutan pajak penghasilan dalam SPT Masa PPh unifikasi
Pajak PPh 24. Ph Pasal 24 (Pajak Penghasilan Pasal 24) merupakan regulasi yang dapat digunakan wajib pajak yang punya penghasilan dari luar negeri.
Pemungutan Pajak PPh Pasal 22 untuk Perusahaan Exportir dan Importir BUMN maupun Swasta National
Jurnal PPh 23 adalah pencatatan potongan pajak atas penghasilan pasal 23 (PPh 23) yang diterima atau diperoleh wajib pajak dalam negeri
Ariffudin melakukan jasa perawatan mesin fotokopi kepada Percetakan koran dengan imbalan Rp28.000.000. Ariffudin mempergunakan tenaga 5 orang pekerja.
Untuk lebih jelasnya bisa cek berita atau bisa cek artikel - artikel lainnya
Sekilas mengulas, PPh Pasal 22 adalah pajak yang dipungut oleh pihak tertentu atas pembayaran atau penyerahan barang tertentu.