Pemerintah Kota Bandung meminta maaf atas pembubaran Kebaktian Natal umat Kristen yang digelar di Gedung Sabuga pada sejak Selasa siang, 6 Desember 2016, akibatnya sesi peribadatan kedua yang berjalan pukul 18:30 WIB menjadi terganggu, karena sebagian jemaat tidak masuk ke gedung Sabuga lantaran dilarang kelompok ormas keagamaan.
"Pemkot Bandung memohon maaf atas ketidaknyamanan dan semoga di masa depan koordinasi kegiatan ini bisa dilakukan dengan lebih baik," ujar Walikota Bandung, Ridwan Kamil melalui akun media sosialnya pada Rabu, 7 Desember.
"(Maka kami) menyesalkan kehadiran dan intimidasi ormas keagamaan yang tidak pada tempatnya dan tidak sesuai dengan peraturan serta semangat Bhinneka Tunggal Ika," katanya lagi.
Acara kebaktian tersebur dibubarkan oleh Pembela Ahlus Sunnah (PAS). Mereka mengatakan alasan mereka mengintervasi kebaktian itu karena kebaktian tersebut diadakan di tempat umum, bukan di rumah ibadah.
Massa PAS juga membawa spanduk bertuliskan: "Masyarakat Muslim Jabar meminta kegiatan KKR pindah ke tempat yang telah disediakan (gereja) bukan di tempat umum"
Sementara itu pihak panitia enggan memberikan komentar kepada wartawan berkaitan dengan persoalan tersebut. Ratusan umat Kristen yang sudah terlanjur datang, sempat melakukan doa bersama di area Gedung Sabuga.Â