Mohon tunggu...
Syarifuddin Mandegar
Syarifuddin Mandegar Mohon Tunggu... Aparatur Sipil Negara -

bergabung untuk informasi sosial

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Memaknai Politik

25 Desember 2016   00:05 Diperbarui: 25 Desember 2016   00:16 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Defenisi Politik

Dalam terminologi, politik seringkali dilihat dari asal katanya secara historis yang berasal dari kata Yunani yaitu Polis dan Teta. Polis diartikan sebagai Kota atau Negara, sedangkan Teta memiliki arti usaha. Secara umum,  politik di defenisikan sebagai sebuah usaha untuk mengelola serta menata pemerintahan untuk mewujudkan kepentingan-kepentingan atau cita-cita dari suatu negara. Napas defenisi ini adalah Manusia dalam hubungannya dengan Negara.  

Para ahli, sejak era Yunani hingga Eropa,  memiliki corak defenisi yang berbeda-beda.  Perbedaan-perbedaan defenisi  mereka tentang politik mendasari pemahaman terhadap kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik dan proses politik terhadap suatau negara.  Tidak hanya itu, perbedaan paradigma politik akan sangat berperan sentral dalam menentukan arah kebijakan. 

Defenisi-definisi itu pula akan membangun mentalitas para politisi  dan mendorong perilaku politiknya menjadi baik atau buruk. sebab, manusia dalam menjalani  kehidupan sosial-politiknya, senantiasa di hadapkan pada potensi kebaikan dan keburukan.  Kedua pilihan itu sangat tergantung pada bangunan mental politik yang dianut. Karena hal yang paling penting menyangkut perilaku politik baik atau buruk adalah dengan memahami logika politik yang dianut. dimana manusia adalah subjek dan politik adalah objek. pikiran politik manusia senantiasa didorong oleh kepentingan akan kekuasaan untuk menyalurkan paradigma politik yang dianut. 

Dengan demikian, defenisi Politik tidak semata menitik beratkan pada strategi untuk meraih kekuasaan tetapi dalam konteks memahami politik, ada beberapa kata kunci yang perlu dipahami, antara lain : kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik dan partisipasi politik dan proses politik serta tak kalah pentingnya,  yakni meletakkan kata kunci-kata kunci tersebut  berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan. dimana kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik dan partisipasi politik, merupakan cerminan dari perilaku politik itu sendiri. 

Manusia dan Politik Dalam Sajian Ontologis

Dalam tradisi orang modern, Politik digunakan dalam beberapa arti, seperti politik adalah jalan, politik itu butuh uang, politik itu tidak memiliki kesejatian pertemanan, politik itu adalah penyatuan kepentingan atas legitimasi dan koalisi interes kekuasaan. Ragam perspektif itu,  sama sekali menyesatkan terhadap politik dan adalah pekerjaan yang sia-sia untuk membicarakannya.

Mengawali kerangka dasar tulisan ini, Saya ingin mengajak nalar pembaca membincang soal negara dalam kaitannya dengan politik yang merupakan basis teori atas Politik dalam hubungannya dengan manusia. Mengutip pandangan Aristoteles tentang Negara. Aristoteles menuliskan : Negara adalah bentuk akhir dari perkumpulan manusia dalam menyempurnakan kehidupannya. Bentuk kesempurnaan itu sesuai dengan fitrah manusia sebagai makhluk politik (zoon politikon). Menurut fitrahnya, manusia menginginkan suatu kehidupan sosial yang tidak bercerai berai antara satu individu dengan individu lainnya, dimana kebutuhan hidup bersama, tolong menolong dan saling bekerjasama. Dasar keinginan itu adalah keniscayaan universal yang lahir dari fitrah manusia. karena sudah menjadi tabiat manusia untuk saling membutuhkan. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya, manusia akan mengerahkan segala usaha kerasnya menjauhi sebab musabab bahaya yang dapat mengancam kelangsungan kehidupannya baik pribadi maupun dalam hal bekerja sama. artinya,  manusia tidak dapat mengatur kehidupannya secara sendiri-sendiri tanpa mereka berusaha melembagakannya.  

Pada ranah praksis, manusia membutuhkan suatu instrumen negara yakni  politik dan Hukum yang tidak bertentangan dengan fitrah manusia. dimana, Esensi Politik dan Hukum diletakkan simetris dengan dimensi-dimensi fitrah  manusia.

Manusia disamping sebagai subjek, juga merupakan objek atau sasaran dari politik. Manusia akan dibentuk sesuai dengan keinginan arah paradigma politik yang dia terima. Politik berfungsi sebagai strategi mempertahankan negara dari segala ancaman dan bahaya yang dapat mengganggu stabilitas kehidupan masyarakat, sedangkan hukum berfungsi sebagai pembeda antara salah dan benar setiap perilaku manusia atas dasar keadilan.  

Hubungan timbal antara politik dan hukum sekaligus meniadakan dikotomi saling membutuhkan diantara keduanya. Sebab, pada diri manusia terdapat kecenderungan-kencederungan fitrahnya terhadap keadilan, kebenaran dan kemuliaan. Kecenderingan-kecenderungan itu, menjadi dasar dalam berpolitik dan menetapkan suatu hukum. Pelaku politik bisa saja beralibi dengan sejumlah alasan pragmatis, tetapi tidak akan mengurangi substansi fitrah manusia. Demikian halnya dengan hukum, berapa pun jumlah materi untuk membeli hukum juga tidak akan menghapus keberadaan potensi keadilan, kemuliaan, dan kebenaran dalam nurani manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun