Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 49 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Money

Edukasi Pentingnya Program Pensiun & Pesangon, Jangan Ditunda Lagi

28 Juli 2015   21:24 Diperbarui: 11 Agustus 2015   21:15 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pasca pemberlakuan program Jaminan Pensiun (JP) 1 Juli 2015 lalu, inilah momentum bagi pelaku industri DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) di Indonesia untuk memainkan peran penting dalam memberi edukasi dan sosialisasi akan pentingnya program pensiun dan pesangon kepada masyarakat, khususnya para pemberi kerja dan perusahaan.

Apapun namanya, JHT, JP, atau DPLK sebagai program yang berorientasi pada masa pensiun harus benar-benar dipahami oleh masyarakat dan dapat dijalankan sesuai tujuan mulia dalam menyejahterakan hari tua/masa pensiun pekerja.

Komitmen ini disepakati dalam acara Workshop “Peluang & Tantangan Industri DPLK Pasca Jaminan Pensiun” yang diselenggarakan Perkumpulan DPLK (PDPLK) hari ini, Selasa 28 Juli 2015 di Jakarta. Acara yang dibuka oleh Nur Hasan Kurniawan (Wakil Ketua Umum perkumpulan DPLK) dihadiri oleh 24 DPLK dengan 90 peserta, acara ini menghadirkan pembicara Bapak Steven Tanner (Aktuaris DPLK) untuk memberikan pemahaman yang sama terkait eluang dan tantangan industri DPLK pasca Jaminan Pensiun.

“Peluang DPLK masih sangat besar. Masalahnya, kta bersedia atau tidak untuk memberi edukasi kepada banyak perusahaan dan pemberi kerja. Subtansinya adalah menyiapkan hari tua/masa pensiun yang sejahtera bagi ratusan juta pekerja di Indonesia” ujar Steven Tanner.

Dalam kesempatan ini, Perkumpulan DPLK juga menegaskan 1) dukungan terhadap pemberlakuan program Jaminan Pensiun (JP) dengan IURAN 3% yang telah ditetapkan Pemerintah. Untuk itu, Industri DPLK akan ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan akan pentingnya program pensiun dan pesangon, termasuk cara membedakannya dengan Jaminan Pensiun. 2) Industri DPLK optimis dapat meningkatkan pangsa pasar melalui program pesangon sebagai pemenuhan kewajiban pembayaran imbalan pasca kerja sesuai amanat UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. 3) Untuk itu, Industri DPLK akan terus melakukan edukasi dan siap melayani kebutuhan pengelolaan program pensiun dan pesangon berbagai sector usaha di Indonesia, termasuk Sektor MIGAS. Industri DPLK meyakini, apabila pemahaman dan kesadaran akan pentingnya program pensiun dan pesangon di masyarakat dan pemberi kerja baik, maka industri DPLK akan dapat tumbuh signiifikan seiring pembangunan ekkonmi Indonesia. maka, edukasi dan soisialisasi menjadi kata kunci yang penting untuk dilakukan oleh seluruh pelaku industri DPLK.

Saat ini Perkumpulan DPLK mengelola asset lebih dari Rp. 36 Trilyun dengan jumlah anggota 24 DPLK di Indonesia. Ke depan, Perkumpulan DPLK akan menyiapkan code of conduct industri DPLK sebagai “buku putih” aturan main praktik pemasaran DPLK, Lisenci kepada tenaga pemasar program pensiun di DPLK, di samping revitalisasi website Perkumpulan DPLK (PDPLK.com) sebagai sentra informasi dan edukasi dana pensiun di Indonesia. #SadarPENSIUN

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun