Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Ha, Eyang Subur Lapor FPI?!

2 April 2013   09:18 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:52 7733
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13648759661673954966

[caption id="attachment_252438" align="aligncenter" width="654" caption="Ilustrasi/Admin (KOMPAS.com)"][/caption] Apa sudah sedemikian tidak dipercayanya lembaga penegak hukum, sehingga pihak Eyang Subur melalui pengacaranya diberitakan akan lapor ke FPI. Gilanya, pihak Eyang Subur berencana melapor sekaligus meminta FPI melakukan panggilan terhadap Adi Bing Slamet, persis seperti dilakukan oleh kepolisian. Kelihatannya FPI dinilai lebih trengginas dibandingkan kepolisian. Kalau ada tempat maksiat maka FPI segera turun tangan dan mengobrak-abrik. Begitupun kalau ada aliran agama berbeda dengan FPI, misalnya Ahmadiyah, FPI akan segera menutup masjid Ahmadiyah. Kalau begini ceritanya FPI sudah menggantikan kedudukan kepolisian. Negara ini sudah jadi negara ormas. Ormas yang berkuasa dibidang penindakan hukum. Apa tanggapan resmi pihak kepolisian terkait rencana pihak Eyang Subur melapor ke FPI? Ternyata tidak/belum terdengar tanggapan resmi pihak kepolisian. Hanya FPI yang diberitakan telah memberi pernyataan resmi, yang intinya akan memantau pihak Eyang Subur terkait dugaan menyebarkan aliran sesat. Perseteruan Eyang Subur vs Adi Bing Slamet kelihatan makin ngaco. Bukannya fokus ke proses penyelesaian kekeluargaan, mediasi, dan ke penyelesaian secara hukum; ini malah merembet ke mana-mana yang makin membuat kasus ini makin ngaco. Namun bagi media, semakin ngaco semakin "seksi". Terbukti, kasus Eyang Subur vs Adi Bing Slamet ini berjam-jam menghiasi tayangan infotainment di layar kaca rumah kita. Frekuensi yang nota bene milik publik dipadati oleh tayangan perseteruan Eyang Subur vs Adi Bing Slamet. Semakin misterius si Eyang Subur semakin bersemangat pihak media memberitakannya, terutama infoTAInmet. Oh, ya, istilah "infotainment" dikutip dari Sdr Arke yang mempostingnya di dinding Facebook ybs. Dan, saya suka sekali terutama tiga huruf besar di tengah itu. Jadilah proses sengketa dan proses hukum pidana di Indonesia ini diwarnai hukum rimba. Siapa yang kuat dia yang dianggap berwenang dibidang penindakan. Sekarang kebetulan yang berkuasa adalah FPI, maka, ia dinilai berwenang melakukan penindakan terhadap pelanggaran hukum yang merugikan pihak lain. Tentu saja sebuah gejala yang mengkhawatirkan kalau tidak disebut membahayakan supremasi hukum sebuah negara demokratis. Negara akan terjun bebas memasuki fase hukum rimba, siapa kuat secara fisik maka dia yang berkuasa. Kasus Eyang Subur yang terang-terangan akan melapor ke FPI, dan pada pihak lain Adi Bing Slamet yang akan melapor ke SBY, adalah refleksi ketidak percayaan pada penyelesaian secara hukum. Para pihak (Eyang Subur dan Adi Bing Slamet) sudah menyatakan akan menyerahkan pada Polda, namun kenyataannya malah begini. Apa yang terjadi dalam kasus ini tidak berdiri sendiri. Diyakini ada kaitannya dengan kejadian-kejadian belakangan ini, yang boleh dibilang, sudah menjadi fenomena. Yakni, aksi-aksi main hakim sendiri dengan memakai hukum rimba. Sebut saja penyerangan Lapas Cebongan, pengeroyokan terhadap Kapolsek Dolok AKP Andar Sihaan, pembakaran kantor pemerintah dan partai Golkar di Palopo, dll. Wibawa aparat dan institusi hukum semakin berada di titik nadir. Masyarakat lebih percaya aksi main hakim sendiri atau menyerahkan pada kekuatan ekstra yudisial untuk menyelesaikan kasus persengketaannya. Suatu gejala yang membahayakan bagi negara dan bangsa ini. (SP)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun